SuaraJatim.id - Haji merupakan salah satu rukun Islam dan menjadi ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu menjalankannya. Apa saja rukun haji yang harus dijalankan untuk calon jamaah haji?
Haji merupakan ziarah yang dilakukan umat Islam setiap tahun ke kota suci Mekkah. Haji dilakukan saat bulan Dzulhijah.
Bagi seorang Muslim, ibadah ini harus dilakukan, minimal sekali seumur hidup. Orang muslim yang dimaksud yakni mereka yang sudah dewasa, secara finansial mampu melakukan perjalanan dan mendapat dukungan dari keluarga selama ketidakhadiran mereka.
Ibadah haji mulai disyariatkan pada tahun 9 hijriyah dan diwajibakan satu kali seumur hidup bagi yang mampu. Kewajiban haji ini telah diterangkan dalam Al Quran dan hadist.
Allah SWT berfirman:
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS. Ali Imran : 97).
Sementara itu, dalam hadist nabi dijelaskan:
"Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan berkata, “Allah telah mewajibkan haji pada kalian.” Lantas Al Aqro’ bin Habis, ia berkata, “Apakah haji tersebut wajib setiap tahun?” Beliau berkata, “Seandainya iya, maka akan kukatakan wajib (setiap tahun). Namun haji cuma wajib sekali. Siapa yang lebih dari sekali, maka itu hanyalah haji yang sunnah.” (H.R. Abu Daud)
Dalam melaksanakan ibadah haji, seseorang harus memenuhi rukun haji agar hajinya sempurna. Dalam Islam, rukun adalah segala sesuatu yang ada di dalam amalan dan harus dikerjakan. Jika tidak, amalan itu batal atau tidak sah.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Rp153 Triliun Dana Haji Warga Indonesia Aman
Menurut Mazhab Imam Syafi'i, yang disebutkan dalam kitab Fathul Qaribil Mujib yang juga merupakan kitab fikih Mazhab Syafi'i, ada lima hal yang menjadi rukun haji, yakni:
1. Ihram
Ihram yakni berniat untuk melaksanakan haji. Dalam salat niat itu diwajibkan, begitu juga dalam ibadah haji. Hal yang perlu diperhatikan adalah tempat dan waktu miqat. Sebab hal ini akan berkaitan erat dengan wajib haji.
Kemudian dianjurkan untuk mandi, memakai wangi-wangian, salat dua rekaat dan menggunakan pakaian ihram bagi laki-laki.
2. Wuquf
Wuquf dilakukan di bukit Arafah. Waktu pelaksanaanya mulai zuhur tanggal 9 Dzulhijah hingga waktu subuh 10 Dzulhijah. Jemaah bisa melaksanakan waktu siang hingga magrib atau malam hari hingga menjelang subuh.
Berita Terkait
-
Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Minat Menabung untuk Haji Meningkat, Tabungan Haji Bank Mega Syariah Melonjak 12 Persen
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta
-
Mahar Pengkhianatan Rp622 Juta: TKW Tulungagung Ditipu Calon Suami