Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 04 November 2021 | 13:41 WIB
Warga Saudi dan warga asing melakukan umrah di kompleks Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Minggu (4/10/2020). [Saudi Ministry of Hajj and Umra / AFP]

SuaraJatim.id - Seperti ibadah haji, untuk menyempurnakan ibadah umroh haruslah mengikuti rukun yang telah ditetapkan. Rukun umroh adalah hal-hal yang harus dikerjakan seseorang ketika menjalankan suatu ibadah.

Apabila di antaranya ada yang tidak dikerjakan, maka ibadah tersebut tidak sempurna dan wajib diulang.

Berikut ibadah rukun umroh:

1. Ihram (niat) dari miqat

Baca Juga: Pengertian Umroh: Syarat, Hukum, Rukun dan Waktu yang Wajib Diketahui

Dengan menggunakan pakaian Ihram, yakni pakaian putih yang disebut juga pakaian suci. Ihram bagi pria adalah pakaian yang bersifat unik dan spesifik karena tidak boleh dijahit.

Cara memakainya dililitkan ke sekeliling tubuh. Mengenakan pakaian ihram merupakan pertanda ibadah haji mulai dilakukan.

Sebelum berihram, jemaah umrah dianjurkan menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan setelah itu mandi sebagaimana mandi junub.

2. Tawaf di Kaabah

Tawaf adalah mengelilingi Kaabah 7 kali putaran di mulai dan di akhiri pada Hajar Aswad dan Kaabah selalu di arah kiri.

Baca Juga: 4 Perbedaan Haji dan Umroh yang Perlu Diketahui

Untuk mengetahui posisi yang sejajar dengan tempat letaknya Hajar Aswad, lihatlah tanda berupa lampu neon berwarna hijau yang terletak pada bagian atas salah satu dinding Masjidil Haram.

Khusus bagi laki-laki sebelum memulai Tawaf hendaknya melakukan idhthiba’, yakni memasukkan salah satu sisi kain Ihram dari bawah ketiak yang kanan lalu meletakkan ujungnya di atas pundak yang kiri.

Dengan demikian, pundak kanan terbuka dan pundak kiri tertutup. Hal ini dilakukan hanya pada Tawaf qudum saja, yakni Tawaf pertama kali datang saja.

Selain itu, ketika Tawaf disunahkan untuk diusap dari bagian Kaabah hanya Hajar Aswad dan rukun Yamani. Maka selain dari keduanya, tidak disunahkan untuk diusap.

3. Sai

Sai adalah berlari-lari kecil antara 2 bukit, yakni Shafa dan Marwah. Sai berawal dari Shafa dan akan terakhir di Marwah.

Sai dilakukan dari shafa menuju Marwah (dihitung 1 kali) dan dari Marwah kembali ke Shafa dihitung 1 kali. Semuanya dilakukan 7 kali putaran.

Hal yang perlu diperhatikan saat Sai:

  • Wanita haid dan nifas boleh melakukan Sai. Sedangkan tawaf tidak dibolehkan untuk wanita haid. Tempat Sai bukanlah bagian dari Masjidil Haram.
  • Termasuk kesalahan saat Sai adalah wanita ikut berlari saat melewati lampu hijau.

4. Tahalul

Tahalul artinya mencukur rambut di kepala, baik sebagian maupun mencukur habis. Namun demikian, lebih utama mencukur habis.

Biasanya dikerjakan setelah selesai Sai, tanda bahwa kita telah sempurna melakukan umrah.

5. Tertib

Tertib memiliki maksud bahwa para jemaah ibadah umrah harus melaksanakan segala rukun umroh satu persatu atau sesuai urutan dan aturan yang ditetapkan.

Kontributor : Titi Sabanada

Load More