3. Seorang mukmin wajib mendamikan dua orang yang sedang bertengkar. Terlebih jika yang bertengkar lebih dari dua orang atau banyak orang.
4. Bagi orang Muslim, ketakwaan harus dijadikan landasan dalam setiap amal perbuatannya. Termasuk ketika mendamaikan dua orang yang sedang bertikai. Dengan takwa seseorang bisa mendamaikan dengan adil serta mendapatkan rahmat dari Allah.
5. Ayat ini mengisyaratkan persatuan dan kesatuan. Sebab dengan hal itu bisa melahirkan rahmat bagi mereka semua. Sedangkan pertengkaran dan pertikaian serta perpecahan justru akan menjauhkan diri dari rahmat Allah SWT.
Demikian penjelasan mengenai Surat Al Hujurat ayat 10. Semoga bisa menambah pengetahuan, bisa memgambil hikmah, serta mengamalkan dari setiap firman Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Aris Munandar
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar