SuaraJatim.id - Penerapan syariat Islam di Indonesia masih kerap dibicarakan dalam forum-forum diskusi kenegaraan maupun keagamaan.
Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, perlu atau tidak menerapkan syariat Islam tersebut? Nah, biar lebih jelas posisi syariat Islam dalam negara simak penjelasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menjelaskan penerapan Syariah Islam dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Jakarta, Selasa (09/11/2021).
Mahfud menjelaskan, syariah dalam arti luas mencakup semua jalan atau ajaran Islam yang meliputi akidah, akhlak, ibadah "mahdhah", muamalah.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Lulusan Kampus Jadi Koruptor Tak Sampai 1 Persen
"Sedangkan syariah dalam arti khusus sering dikaitkan dengan hukum yang lebih spesifik, yakni dikaitkan dengan fiqih," katanya.
Menurut dia, syariah dalam arti spesifik ini melahirkan aturan-aturan tentang ibadah baik "mahdhah" maupun "ghairu mahdhah".
Sehingga, kata dia, lahir kajian-kajian tentang fiqih ibadah (ritual) dan fiqih sosial yang banyak cabang-cabang nya seperti Jinayah, Syakhsiyah, Siyasah, Mi'sa, dan lainnya.
Mahfud menegaskan di dalam negara Pancasila sebagai negara kebangsaan yang berketuhanan, negara tidak memberlakukan hukum agama tertentu, tetapi melindungi semua pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing.
Menurut Mahfud, negara Pancasila yang berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah "mietsaqon ghaliedza" atau modus "vivendi" yang oleh NU sering disebut sebagai "Dar al Mietsaq" dan oleh Muhammadiyah disebut "Dar al Ahdi wa al Syahadah", ada juga yang menyebut sebagai "Dar al Hikmah".
Baca Juga: Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko Tak Diskreditkan Mahfud MD
"Dalam istilah yang lebih akademis konsep 'Dar al Mietsaq' atau 'Dar al Ahdi' sering disebut sebagai 'Religious Nation State' negara kebangsaan yang berketuhanan, bukan negara agama tapi juga bukan negara sekuler," ujar Mahfud.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Lulusan Kampus Jadi Koruptor Tak Sampai 1 Persen
-
Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko Tak Diskreditkan Mahfud MD
-
Mahfud MD: Kampus Jangan Contohkan Sikap Diktator
-
Singgung Permainan Mafia Tanah, Mahfud MD: Sudah Divonis Tetap Tidak Bisa Dieksekusi
-
Mahfud MD Sanggah Indeks Demokrasi Turun Akibat Pemerintah Represif
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
-
Harga Bitcoin Diramal Tembus USD 250.000, Robert Kiyosaki: Beli yang Banyak, Jangan Jual
Terkini
-
BRI Perkuat Komitmen ESG Lewat Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp796 Triliun
-
Longsor Terjang Rumah Kades di Ponorogo, 4 Orang Terluka
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital