Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 10 November 2021 | 17:32 WIB
Sindikat pencuri sepeda angin mahal Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Akhir-akhir ini pemilik sepeda ontel mahal di Surabaya memang tidak tenang gegara para pencuri gentayangan mencari mangsa di perumahan-perumahan.

Mereka biasanya membidik rumah-rumah yang tidak dikunci, terutama ketika pemilik rumah lengah. Komplotan sepeda ontel mahal ini kemudian beraksi dengan tugas berbeda-beda.

Kasus ini berhasil dibongkar oleh Tim Antibandit Polsek Sukolilo Surabaya. Dari pengungkapan kasus itu, lima orang diamankan dengan waktu dan lokasi berbeda.

Komplotan pertama, Firman Aldi Prasetyo (22), warga Jalan Manyar Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Sidarjo. Kemudian, Muhammad Affandi (21), serta Erik Setiawan (28). Keduanya sama-sama warga Rungkut Tengah Gang VI A Surabaya.

Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 10 November 2021 di Sport Club Hingga Lagoon Avenue Mall

Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin, ketiga tersangka disergap saat hendak menjual sepeda angin hasil curian di Pasar Malam Wonokromo. Sepeda itu baru saja dicuri di rumah Jalan Keputih Tegal Timur 3-C.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan yang sebelumnya sudah menentukan sasaran, kemudian berbagi tugas. Saat itu, tersangka Fandi yang bertugas masuk ke teras kemudian dilanjutkan ke garasi. Setelah memastikan situasi aman, Fandi lantas melakukan aksinya.

"Korban dengan mudah masuk ke teras dikarenakan pintu pagar tidak dikunci. Lalu tersangka Fandi masuk garasi mengambil sepeda angin tersebut. Tersangka lalu mengangkat," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/11/2021).

Dari teras, tersangka Fandi mengangkat sepeda angin tersebut dan menyerahkan ke tersangka Firman yang sudah menanti di luar pagar.

"Tersangka Erik bertugas mengawasi situasi sekitar. Agar tidak mengundang curiga, dia berdiri agak jauh dari rumah korban," kata Abidin.

Baca Juga: Kesalahan Kecil Picu Kecelakaan Fatal di Jalan Tol

Untuk menghilangkan jejak, ketiga tersangka kemudian menuju pasar malam Wonokromo untuk menjual hasil kejahatannya. "Beruntung korban cepat melapor hingga kami sigap melakukan penangkapan saat mereka menjual hasil curian," ujarnya.

Setelah penangkapan itu, polisi kemudian membangun jaringan internal kepolisian terkait kejahatan tersebut. Bermodal beberapa laporan serupa, anggota dengan berpakaian preman ditempatkan di sekitar pasar maling. Hasilnya, petugas kembali mengamankan dua pelaku lain.

Keduanya adalah Rizal Dwi Febri dan Setiyoko Luky Ristanto. Mereka diamankan setelah tim mengidentifikasi ciri-ciri mereka melalui kamera Closed Circuit Television (CCTV). Dan benar, saat diinterogasi, keduanya berniat menjual sepeda hasil kejahatan di Jalan Darmo Permai Utara Gang VIII.

Modus komplotan kedua ini hampir serupa dengan tersangka sebelumnya. Mereka secara mobile mencari sasaran sepeda mewah. Setelah memastikan lokasi, kedua tersangka berbagi tugas untuk masuk ke teras tempat korban menaruh sepeda.

Dari tangan kedua komplotan ini, petugas menyita barang bukti dua unit sepeda angin merk Polygon berbagai jenis, satu motor Honda Vario yang digunakan untuk sarana dan kuitansi milik korban sebagai bukti kepemilikan sepeda tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain di Kota Surabaya dua komplotan ini pernah beraksi di luar kota. Untuk mempermudah akomodasi, mereka tidak jarang menyewa mobil untuk digunakan beraksi. Sepeda hasil kejahatan itu kemudian dimasukkan ke mobil untuk dibawa ke Kota Surabaya

Dihadapan penyidik, salah satu tersangka Affandi mengaku tidak ingat betul berapa kali melancarkan aksi pencurian itu. Setiap kali mendapat hasil, ia selalu menjual ke Pasar Malam Wonokromo.

"Langsung kami jual di Pasar Wonokromo. Karena disana banyak jual barang bekas," kata Affandi.

Dari pengakuan Affandi, komplotan tersebut bukan pertama kali menjadi penghuni jeruji besi. Beberapa tahun lalu, ia dan koleganya Erik, pernah ditahan atas kasus serupa.

"Ya dulu pernah ditangkap curi sepeda juga. Lupa kena berapa tahun sama Erik," katanya menegaskan.

Load More