SuaraJatim.id - Sholat Jumat wajib untuk laki-laki, artinya akan dosa jika tidak Jumatan. Kaum lelaki perlu tahu niat sholat Jumat ini.
Sholat Jumat merupakan pengganti niat sholat dzuhur bagi kaum muslim. Untuk itu para laki-laki perlu tahu, hafal dan melafalkan bacaan niat sholat Jumat sebelum mulai mengerjakannya.
Sholat Jumat bagi muslim dilakukan secara berjamaah. Oleh karena itu, terdapat dua niat sholat Jumat, yakni sebagia imam atau makmum. Berikut ini bacaan latin niat sholat Jumat dalam bahasa latin dan artinya.
Niat Sholat Jumat (Imam)
Berikut bacaan niat sholat Jumat untuk imam dan artinya:
Ushollii fardlol jum’ati rak’ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta’aala.
Artinya: Aku niat melakukan shalat jum’at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam karena Allah ta’ala.
Niat Sholat Jumat (Makmum)
Berikut bacaan latin niat sholat Jumat untuk makmum dan artinya:
Baca Juga: Doa untuk Ayah Dapat Dipanjatkan saat Hari Ayah 12 November
Ushollii fardhol Jumati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an ma-muuman lillaahi ta'aala.
Artinya: Aku berniat sholat Jumat dua rakaat, menghadap kiblat, sebagai makmum, karena Allah ta'ala.
Bagi kaum muslimah, ibadah sholat Jumat hukumnya sunnah. Hal ini seperti yang terkandung dalam Quran Surat Al Jumuah ayat 9 berikut ini.
Yaa ai-yuhaal-ladziina aamanuu idzaa nuudiya li-shshalaati min yaumil jumu'ati faas'au ila dzikrillahi wadzaruul bai'a dzalikum khairun lakum in kuntum ta'lamuun(a)
Artinya : “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Kewajiban sholat Jumat bagi para muslim terdapat dalam hadist berikut:
Berita Terkait
-
Amin Ya Allah, Isi Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia
-
Insiden Perusakan Rumah Doa di Padang, Menag Kirim Tim Investigasi dan Gagas Kurikulum Cinta
-
Reaksi Menteri HAM Natalius Pigai Soal Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tim Sudah Turun!
-
Pusham UII: Pemkot Padang Wajib Lindungi Kebebasan Beragama
-
Tragedi Perusakan Rumah Doa Padang, Pemerintah Dinilai Gagal Melindungi Minoritas
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh