SuaraJatim.id - Perguruan silat PSHT Jember Jawa Timur mengancam akan memecat warganya yang sering melanggar dan berulang kali bikin onar.
Hal ini disampaikan Jono Wasinudin usai kembali memimpin Ketua PSHT Cabang Jember periode 2021 - 2026. Ia mengatakan akan fokus pada kualitas anggotanya.
Jono memastikan, PSHT akan bersikap tegas kepada pendekarnya 'warga' PSHT yang sering melakukan pelanggaran.
Warga yang dipecat itu, kata dia, dibolehkan ikut latihan dari polos lagi seperti siswa pada umumnya, itu kalau mau jadi warga PSHT kembali.
"Kita fokus pada penataan internal dulu. Kita akan evaluasi, oknum warga PSHT yang sering bermasalah dan tidak bisa ditata, dengan tegas kami akan pecat. Melanggar sumpah dan hukum tidak ada ampun," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.com, jejaring media suara.com, Sabtu (12/11/2021).
"Bagi yang terkena sanksi dipecat, harus latihan lagi. Tapi pengesahannya kita semua yang tanggung gratis," ujarnya menegaskan.
Selama ini, diakui Jono, bahwa pihaknya tidak henti-henti memberikan peringatan dan pemahaman agar tidak terlibat tindakan di luar ketentuan.
"Pembinaan, pendidikan kerohanian dan ke-SH-an sudah kita lakukan. Andai mereka tetap seperti itu, berarti bukan salah kita. Tetapi oknumnya yang bermasalah. Salah satu jalan ya kami pecat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra