Surah Mutaffifin adalah surah ke 83 dalam Al Quran, memiliki 36 ayat dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah. Surat ini merupakan surah yang terakhir di Makkah sebelum Nabi Muhammada dan para sahabat hijrah ke Madinah.
Surah ini bisa juga disebut surah Al Tatfif yang berarti kecurangan. Sementara Mutaffifin sendiri berarti orang-orang yang curang. Arti tersebut sesuai dengan ayat pertama dalam surah tersebut.
Larangan berbuat curang dalam berdagang
Sejumlah ulama menafsirkan isi dan makna dari Surah Mutaffifin ayat 1-3.Salah satunya adalah Ibnu Katsir. Laman rumaysho.com menulis, dalam tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir mengatakan, yang dimaksud dengan Mutaffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang dalam proses jual beli.
Menurut Ibnu Katsir, perbuatan tersebut bisa mengakibatkan dosa yang begitu pedih, yaitu kerugian dan kebinasaan. Terkait hal ini, Ibnu Katsir berkata,
“Allah membinasakan dan menghancurkan kaum Syu’aib dikarenakan mereka berbuat curang dalam takaran dan timbangan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 508).
Perbuatan curang dalam berdagang juga menjadi perhatian ulama lainnya, yakni Ibnu Abbas.. Ia lantas mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad mengenai Asbabun Nuzul turunnya Suran Mutafiffin ayat 1-3.
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduk di kota tersebut sering bermain curang dalam takaran. Turunlah ayat ‘celakalah al muthoffifin’. Setelah itu barulah mereka memperbagus takaran mereka.” (HR. An Nasai dalam Al Kubro.)
Perbuatan curang dalam berdagang adalah salah satu perbuatan dosan yang mengundang kerusakan di dunia dan celaka di akhirat. Karena itu, Ibnul Qoyyi menganjurkan kita segera bertobat jika pernah melakukan hal tersebut.
“Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235).
Baca Juga: Surah Al Maidah Ayat 48, Anjuran untuk Berlomba-lomba dalam Kebajikan
Itu tadi ulasan tentang Surah Mutaffifin ayat 1-3, mengenai larangan berbuat curang dalam berdagang. Semoga bisa menjadi panduan kita dalam mencari rezeki yang halal.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Ciptakan Trend Khatam Al-Quran Sejak Dini Lewat Tasmi Jumat Legi
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Menebar Cahaya dari Kalam Ilahi: Komunitas Sahabat Al-Qur'an Tumbuh Bersama Ayat dan Amal
-
Suara Islam: Ikhtiar Menjadi Sahabat Ibadah Umat di Era Digital
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Nataru Lebih Mudah, BRI Perkuat ATM, EDC, dan QRIS
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim