Surah Mutaffifin adalah surah ke 83 dalam Al Quran, memiliki 36 ayat dan termasuk dalam golongan surah Makkiyah. Surat ini merupakan surah yang terakhir di Makkah sebelum Nabi Muhammada dan para sahabat hijrah ke Madinah.
Surah ini bisa juga disebut surah Al Tatfif yang berarti kecurangan. Sementara Mutaffifin sendiri berarti orang-orang yang curang. Arti tersebut sesuai dengan ayat pertama dalam surah tersebut.
Larangan berbuat curang dalam berdagang
Sejumlah ulama menafsirkan isi dan makna dari Surah Mutaffifin ayat 1-3.Salah satunya adalah Ibnu Katsir. Laman rumaysho.com menulis, dalam tafsir Al Quran Al ‘Azhim, Ibnu Katsir mengatakan, yang dimaksud dengan Mutaffifin adalah berbuat curang ketika menakar dan menimbang dalam proses jual beli.
Menurut Ibnu Katsir, perbuatan tersebut bisa mengakibatkan dosa yang begitu pedih, yaitu kerugian dan kebinasaan. Terkait hal ini, Ibnu Katsir berkata,
“Allah membinasakan dan menghancurkan kaum Syu’aib dikarenakan mereka berbuat curang dalam takaran dan timbangan.” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 7: 508).
Perbuatan curang dalam berdagang juga menjadi perhatian ulama lainnya, yakni Ibnu Abbas.. Ia lantas mengutip sebuah hadits Nabi Muhammad mengenai Asbabun Nuzul turunnya Suran Mutafiffin ayat 1-3.
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, penduduk di kota tersebut sering bermain curang dalam takaran. Turunlah ayat ‘celakalah al muthoffifin’. Setelah itu barulah mereka memperbagus takaran mereka.” (HR. An Nasai dalam Al Kubro.)
Perbuatan curang dalam berdagang adalah salah satu perbuatan dosan yang mengundang kerusakan di dunia dan celaka di akhirat. Karena itu, Ibnul Qoyyi menganjurkan kita segera bertobat jika pernah melakukan hal tersebut.
“Tidaklah sah taubat kecuali dengan mengetahui bahwa perbuatan itu merupakan dosa, mengakui bahwa kita telah melakukannya, dan berusaha melepaskan diri dari akibat buruk dari dosa tersebut baik di dunia maupun di akhirat” (Madarijus Salikin: 1/235).
Baca Juga: Surah Al Maidah Ayat 48, Anjuran untuk Berlomba-lomba dalam Kebajikan
Itu tadi ulasan tentang Surah Mutaffifin ayat 1-3, mengenai larangan berbuat curang dalam berdagang. Semoga bisa menjadi panduan kita dalam mencari rezeki yang halal.
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Seruan Taubat Ekologi, Gus Baha Ungkap Ancaman Allah Bagi Perusak Lingkungan
-
Ciptakan Trend Khatam Al-Quran Sejak Dini Lewat Tasmi Jumat Legi
-
Tawarkan Program Hafal Al Quran, Ustaz Yusuf Mansur Sarankan Jemaah Jual Rumah dan Mobil
-
Menebar Cahaya dari Kalam Ilahi: Komunitas Sahabat Al-Qur'an Tumbuh Bersama Ayat dan Amal
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU di Malang, Prabowo Tegaskan NU Pilar Persatuan Indonesia
-
Penyaluran Rumah Subsidi Melonjak, BRI Optimistis Dukung Program Perumahan Nasional
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
Kasus Pencabulan Santriwati: Oknum Lora Bangkalan Ditahan Polda Jatim, Korban Dibawa Kabur 19 Hari!