Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 21 November 2021 | 21:51 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam kunjungan kerjanya saat berada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (21/11/2021). [ANTARA/HO-Kemensos]

Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menyoroti adanya transaksi pencairan bantuan yang dirasa tidak semestinya. Dia menemukan adanya KKS yang berada di tangan pendamping, KPM yang belum menerima bantuan sejak Januari, dan pencairan banyak namun tidak segera diserahkan kepada KPM.
 
Risma mengingatkan, agar stakeholder, baik pendamping maupun Himbara agar bekerja profesional dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial. Ia juga mengingatkan KKS harus dipegang KPM. Dengan alasan apapun tidak bisa KKS dibawa pendamping, dan harus berada di tangan penerima manfaat. (Antara)

Load More