SuaraJatim.id - Kebakaran melanda gudang produksi palet PT Group Cemerlang Plastindo, Rabu (24/11/2021). Persisnya di kawasan Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Sebanyak 8 unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) Pemkab Sidoarjo dari Pos PMK Buduran, Porong, Candi dan Krian dikerahkan memadamkan api.
“Api diketahui secara cepat menjalar dan pekerja yang beraktifitas berusaha memadamkan dengan alat seadanya, tapi semakin membesar. Karyawan juga berhamburan menyelamatkan diri,” ucap Agus salah satu saksi mata, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu.
Api cepat membesar lantaran isi gudang yang banyak barang mudah terbakar. Bahkan atap gudang runtuh akibat kobara api kian membara. Dugaan penyebab kebakaran akibat percikan api yang datang dari pengelasan di bagian atap bangunan yang mengenai bahan plastik yang ada di bawahnya.
Sebelum terjadinya kebakaran, ada aktifitas pengelasan bagian atap. Diduga percikan api las jatuh kena barang-barang yang mudah terbakar hingga api membesar.
“Percikan api yang mengenai tumpukan palet plastik tersebut kemudian semakin besar dan membakar seluruh material di ruang tersebut. Api juga merembet gudang sebelah barat,” ujar Agus melanjutkan.
Akibat kebakaran ini, taksiran kerugian mencapai ratusan juta, bahkan sampai miliaran. Hingga saat ini, petugas PMK masih berjibaku memadamkan api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas