SuaraJatim.id - Kasus dugaan praktik kesehatan tanpa izin alias ilegal di Probolinggo terus menggelinding. Terbaru, polisi memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut.
Kasus ini mencuat pada awal bulan ini, tepatnya Sabtu 6 November 2021, ketika terduga MNS (34) warga Kecamatan Krucil Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi oleh warga setempat.
MNS diadukan ke Polisi terkait dugaan pembukaan praktik kesehatan tanpa izin di rumahnya. Pelapor berinisial S (45) yang juga warga Kecamatan Krucil beberapa waktu lalu.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rachmad Ridho. Ia menuturkan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait izin praktik terlapor.
"Kita sudah memanggil lima orang saksi, namun yang datang hanya tiga, dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Dinkes, untuk mengroscek apakah ada izinnya apa tidak," ujar Ridho, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Jumat (26/11/2021).
Ridho menegaskan, jika memang ditemukan praktik kesehatan yang dilakukan oleh MNS itu tidak berizin, maka sanksi administratif yang akan diterapkan oleh Dinas Kesehatan.
"Kecuali ada korban yang pernah berobat kesana, terus dilakukan tindakan, langsung jadi tambah parah itu jatuhnya nanti malpraktek," katanya.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum pengadu, Moch Zaeni mengatakan, pihaknya akan tetap menghormati proses yang dilakukan oleh Polisi.
Baca Juga: Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Praktik Kesehatan Ilegal di Probolinggo
Namun menurut Zaeni, tidak hanya sanksi administratif yang harus diberikan kepada MNS, ia menilai teradu juga telah melanggar pasal 83 undang-undang RI nomor 26 tahun 2014 tentang kesehatan.
"Kalau dalam pandangan kami, pasal itu bisa digunakan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Praktik Kesehatan Ilegal di Probolinggo
-
KPK Juga Periksa Dua Anak Kandung Hasan Aminuddin di Polres Probolinggo Sebagai Saksi
-
Tempat Wisata di Probolinggo Ditutup saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Termasuk Bromo
-
Belasan Saksi Kasus TPPU dan Gratifiasi Bupati Probolinggo Kembali Diperiksa KPK
-
Polisi Probolinggo Siapkan Timsus, Antisipasi Praktik Perjudian Pilkades Probolinggo
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ISTTS Jadi yang Pertama di Jawa Timur Gelar Workshop AI Nvidia, Apa yang Dipelajari?
-
Rp1,6 Miliar Ludes Akibat Video Call Sex, Pasutri di Riau Jadi Tersangka
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja