SuaraJatim.id - Sholat Jumat adalah ibadah wajib bagi pria muslim. Kewajiban sholat ini dilakukan satu minggu sekali pada hari Jumat di waktu Dzuhur, hal ini juga dicatat dalam Surah Al Jumu'ah.
Karena wajib, segala aktivitas yang sedang dikerjakan, harus ditinggalkan ketika sudah masuk dalam waktu Sholat Jumat. Dan dalil atau dasar ketentuan wajibnya Sholat Jumat salah satunya ada di Surah Al Jumu'ah.
Surah Al Jumu'ah adalah surah ke 62 dalam Al Qur'an. Surah ini berisi 11 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan setelah Nabi Muhammad dan para sahabat hijrah dari Makkah ke Madinah. Dalam bahasa Arab, Al Jumu'ah tidak berarti berarti Hari Jumat, melainkan bermakna Hari Perkumpulan. Kata ini diambil dari kata Jumu'ah yang terdapat dalam ayat 8 surah ini.
Meski begitu, surat ini memuat keterangan mengenai wajibnya ibadah Sholat Jumat bagi para pria muslim pada hari Jumat setiap pekan. hal tersebut terdapat dalam Surah Al Jumu'ah ayat 9-10.
Berikut bunyi ayat tersebut, lengkap dengan arti dan cara membacanya.
9. y ayyuhallana man i ndiya li-alti miy yaumil-jumu'ati fas'au il ikrillhi wa arul ba', likum khairul lakum ing kuntum ta'lamn
Artinya: Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jum‘at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
10. fa i quiyati-altu fantasyir fil-ari wabtag min falillhi wakurullha karal la'allakum tuflin
Artinya: Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.
Baca Juga: Surah Al Jumuah: Lafaz Latin Hingga 10 Keutamaan Jika Diamalkan
Makna dan kandungan Surah Al Jumu'ah Ayat 9-10
Ayat tersebut dengan jelas menerangkan mengenai kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi pria muslim. Sakinng wajibnya, setiap aktivitas harus ditinggalkan ketika suda masuk waktu Sholat Jumat, termasuk kegiatan perniagaan.
Adapun tafsir mengenai ketiga ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Ayat 9
Ayat 9 ini bermakna jika muazin telah mengumandangkan azan pada waktu dzuhur di hari Jumat, maka segala bentuk aktivitas duniawi wajib dihentikan. Aktivitas duniawi yang disebutkan dalam ayat tersebut adalah kegiatan jual beli. Hal itu merujuk pada kegiatan umat Islam pada zaman nabi dahulu yang mayoritas berprofesi sebagai pedagang. Namun kini aktivitas duniawi yang dimaksud maknanya lebih luas, bukan hanya kegiatan jual beli.
Setelah azan berkumandang, para pria harus langsung menuju masjid terdekat untuk melaksanakan Sholat Jumat. Dalam menuju ke masjid, dianjurkan berjalan dengan tenang dan tidak berlari-lari. Ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad berikut.
Apabila salat telah diiqomahkan, maka janganlah kamu mendatanginya dengan tergesa-gesa. Namun datangilah salat dalam keadaan berjalan biasa penuh ketenangan. Lalu, berapa rakaat yang kamu dapatkan maka ikutilah, sedangkan rakaat yang ketinggalan maka sempurnakanlah. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Ayat 10
Ayat 10 dalam Surah Al Jumu'ah bermakna dibolehkannya kembali aktivitas duniawi setelah melakukan sholat Jumat. Dalam ayat ini kebolehan tersebut disebutkan dalam kalimat
"maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah" (Al-Jumu'ah: 10)
Ini artinya, setelah Sholat Jumat para pria dipersilakan kembali mencari karunia Allah dimanapun ia berada.
Mengenai ayat ini, para ulama Salaf pernah menyatakan,"Barang siapa yang melakukan jual beli pada hari Jumat sesudah menunaikan salat Jumat, maka Allah Swt. akan memberkahi jual belinya sebanyak tujuh puluh kali,"
Dan untuk menyempurnakan ibadah Sholat Jumat tersebut, seorang pria muslim dianjurkan membaca sebuah doa, agar tercapai kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan akhirat. Doa tersebut adalah:
“Ya Allah! Sesungguhnya aku telah memenuhi panggilan-Mu, dan melaksanakan kewajiban kepada-Mu, dan bertebaran (di muka bumi) sebagaimana Engkau perintahkan kepadaku, maka anugerahkanlah kepadaku karunia-Mu. Engkaulah sebaik-baik Pemberi rezeki.” (Riwayat Ibnu Abi Hatim)
Demikian tadi ulasan mengenai Surah Al Jumu'ah ayat 9-10 dan sejumlah hadits seputar kewajiban melaksanakan Sholat Jumat bagi para pria muslim. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita mengenai Sholat Jumat
Kontributor : Rio Rizalino
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kualitas BBM Pertamina Buruk? Begini Cara Lapor
-
Kisah Ashabul Qaryah dalam Surat Yasin: Pelajaran Berharga dalam Dakwah yang Penuh Tantangan
-
Rahasia Surat Yasin: Benarkah Ampuh Memperlancar Jodoh? Ini Penjelasannya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan: Bukti Kerja Bersama Wujudkan Jatim Jadi Magnet Investor
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu Rupiah, Segera Klaim Sebelum Diambil Orang