SuaraJatim.id - Harta merupakan salah satu yang dicari oleh manusia ketika hidup di dunia. Harta seakan menjadi syarat untuk mendapatkan kesenangan dan ketenangan hidup. Karena itulah tak sedikit orang yang gemar menumpuk harta dan lupa berbagi kepada orag lain. Peringatan Allah agar manusia tidak menumpuk harta untuk diri sendiri ada pada Surah Al Hasyr ayat 7. Kita akan bahas ayat ini dalam dalam ulasan berikut.
Sekilas tentang Surah Al Hasyr
Sebelum kita masuk ke pembahasan Surah Al Hasyr ayat 7, sebagai pengantar kita akan ulas terlebih dahulu mengenai Surah Al Hasyr. Laman wikipedia.org menulis, surah Al Hasyr adalah surah ke-59 dalam Al Quran. Surah ini memiliki 24 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan di Madinah setelah Nabi Muhammad dan para sahabatnya hijrah dari kota Makkah.
Dalam bahasa Arab, Al Hasyr berarti pengusiran, yang terdapat di dalam ayat ke dua. Surah ini bermakna pemgusiran karena salah satu yang dibahas di dalamnya adalah kisah mengenai pengusiran salah satu suku Yahudi, yakni Bani Nadhir, yang bermukim di sekitar kota Madinah.
Sekarang mari kita masuk ke pambahasan mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Berikut adalah bunyi Surah Al Hasyr ayat 7, beserta arti dan cara membacanya.
M af`allhu 'al raslih min ahlil-qur fa lillhi wa lir-rasli wa liil-qurb wal-yatm wal-maskni wabnis-sabli kai l yakna dlatam bainal-agniy`i mingkum, wa m tkumur-raslu fa khuhu wa m nahkum 'an-hu fantah, wattaqullh, innallha syaddul-'iqb
Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Ragam Tafsir Surah Al Hasyr ayat 7
Ada beragam tafsir mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Sejumlah ulama klasik dan kontemporer ikut menafsirkan ayat ini dengan pandangannya masing-masing. Sejumlah tafsir tersebut di antaranya:
Baca Juga: Ketahui 6 Ciri-ciri Golongan Orang Beriman Pada Sifat Jaiz Allah SWT
1. Tafsir Ibnu Katsir
Laman pecihitam.org menyebutkan bahwa salah satu ulama yang menafsirkan Surah Al Hasyr ayat 7 adalah Ibnu Katsir. Menurut dia, salah satu makna yang terkandung dalam ayat ini adalah perintah Allah untuk membagikan harta rampasan dengan rata ke orang-orang yang membutuhkan.
Menurut Ibnu Katsir, bagian ayat yang menyebut "supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" adalah perintah agar harta tersebut tidak dimonopoli oleh orang-orang kaya saja. Karena harta tersebut sebaiknya juga diberikan kepada orang-orang miskin yang membutuhkan.
2. Tafsir Kementerisn Agama RI
Sementara Kementerian Agama RI menyatakan Surah Al Hasyr ayat 7 menerangkan bahwa Allah menyerahkan harta yang telah dirampas dari orang-orang kafir tersebut kepada Nabi Muhammad. Selanjutnya harta tersebut digunakan untuk kepentingan umum dan tidak hanya diberikan kepada tentara muslim.
Mengenai pembagian harta tersebut, Tafsir Kemenag menyatakan ada sejumlah pihak yang berhak mandapatkannya, diantaranya anak yatim yang fakir, orang mskin yang membutuhkan pertolongan serta para musafir yang kehabisa bekal di perjalanan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Menarik Lagu Ayu Ting Ting "Ya Allah Lindungi Bilqis" yang Viral
-
Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir
-
Bolehkah Mengusap Wajah Setelah Berdoa? Ini Penjelasan Ulama
-
5 Fakta Anak Kambing Berlafaz Allah Viral di Temanggung, Ditawar hingga Puluhan Juta!
-
Lafaz Allah dan Masjid Jadi Latar Sexy Dance Waterbomb 2025 di Seoul, DJ Neo Klarifikasi
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink