SuaraJatim.id - Harta merupakan salah satu yang dicari oleh manusia ketika hidup di dunia. Harta seakan menjadi syarat untuk mendapatkan kesenangan dan ketenangan hidup. Karena itulah tak sedikit orang yang gemar menumpuk harta dan lupa berbagi kepada orag lain. Peringatan Allah agar manusia tidak menumpuk harta untuk diri sendiri ada pada Surah Al Hasyr ayat 7. Kita akan bahas ayat ini dalam dalam ulasan berikut.
Sekilas tentang Surah Al Hasyr
Sebelum kita masuk ke pembahasan Surah Al Hasyr ayat 7, sebagai pengantar kita akan ulas terlebih dahulu mengenai Surah Al Hasyr. Laman wikipedia.org menulis, surah Al Hasyr adalah surah ke-59 dalam Al Quran. Surah ini memiliki 24 ayat dan masuk dalam golongan surah Madaniyah, karena diturunkan di Madinah setelah Nabi Muhammad dan para sahabatnya hijrah dari kota Makkah.
Dalam bahasa Arab, Al Hasyr berarti pengusiran, yang terdapat di dalam ayat ke dua. Surah ini bermakna pemgusiran karena salah satu yang dibahas di dalamnya adalah kisah mengenai pengusiran salah satu suku Yahudi, yakni Bani Nadhir, yang bermukim di sekitar kota Madinah.
Sekarang mari kita masuk ke pambahasan mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Berikut adalah bunyi Surah Al Hasyr ayat 7, beserta arti dan cara membacanya.
M af`allhu 'al raslih min ahlil-qur fa lillhi wa lir-rasli wa liil-qurb wal-yatm wal-maskni wabnis-sabli kai l yakna dlatam bainal-agniy`i mingkum, wa m tkumur-raslu fa khuhu wa m nahkum 'an-hu fantah, wattaqullh, innallha syaddul-'iqb
Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Ragam Tafsir Surah Al Hasyr ayat 7
Ada beragam tafsir mengenai Surah Al Hasyr ayat 7. Sejumlah ulama klasik dan kontemporer ikut menafsirkan ayat ini dengan pandangannya masing-masing. Sejumlah tafsir tersebut di antaranya:
Baca Juga: Ketahui 6 Ciri-ciri Golongan Orang Beriman Pada Sifat Jaiz Allah SWT
1. Tafsir Ibnu Katsir
Laman pecihitam.org menyebutkan bahwa salah satu ulama yang menafsirkan Surah Al Hasyr ayat 7 adalah Ibnu Katsir. Menurut dia, salah satu makna yang terkandung dalam ayat ini adalah perintah Allah untuk membagikan harta rampasan dengan rata ke orang-orang yang membutuhkan.
Menurut Ibnu Katsir, bagian ayat yang menyebut "supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" adalah perintah agar harta tersebut tidak dimonopoli oleh orang-orang kaya saja. Karena harta tersebut sebaiknya juga diberikan kepada orang-orang miskin yang membutuhkan.
2. Tafsir Kementerisn Agama RI
Sementara Kementerian Agama RI menyatakan Surah Al Hasyr ayat 7 menerangkan bahwa Allah menyerahkan harta yang telah dirampas dari orang-orang kafir tersebut kepada Nabi Muhammad. Selanjutnya harta tersebut digunakan untuk kepentingan umum dan tidak hanya diberikan kepada tentara muslim.
Mengenai pembagian harta tersebut, Tafsir Kemenag menyatakan ada sejumlah pihak yang berhak mandapatkannya, diantaranya anak yatim yang fakir, orang mskin yang membutuhkan pertolongan serta para musafir yang kehabisa bekal di perjalanan.
Berita Terkait
-
Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
-
Cedera Patah Kaki di Piala Dunia 2026, Ismael Kone Kirim Pesan Menyentuh: Allah Punya Rencana Indah
-
Membaca Ulang Makna Self Love di Buku Astri Kartika
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri