SuaraJatim.id - Kasus pasien HIV (Human Immunodeficiency Virus) kian menurun di Kota Malang, terutama selama Pandemi Covid-19 ini.
Berdasarakan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang, pada tahun 2021 ini terdapat 560 pasien. Sementara tahun 2020 lalu terdapat kurang lebih 600 pasien.
"Untuk yang on treatment itu di Kota Malang sekitar 560-an. Yang on treatment itu artinya mendapatkan pengobatan di Kota Malang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, Selasa (30/11/2021).
Sementara dari data tahun 2021 ini warga asli Kota Malang yang mengidap HIV hanyalah sedikit.
"Yang warga Kota Malang itu tidak sampai 10 persen jadi cuma 56-an," ujarnya.
Penurunan pasien ini, jelas Husnul, dikarenakan pandemi Covid-19. Masyarakat banyak yang sadar tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.
Kesadaran itu juga menyebabkan HIV juga tidak tersebar.
"Turun karena kerumunan keramaian (dibatasi) itu juga mempengaruhi untuk dihindari. Klien-klien juga sudah paham untuk menghindari kerumunan. Sehingga untuk tidak melakukan kegiatan itu (berhubungan seksual) berarti kan proses penularannha terhenti. Itu analisa penurunan di 2021," paparnya.
Husnul pun menyebut, Pemkot Malang sudah punya program untuk mengantisipasi penyebaran virus yanh belum ada obatnya tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Viral Kasus Pengeroyokan Malang Diduga Korbannya Pelaku Pencabulan
Dia menyebut setiap Puskesmas yang ada di Kota Malang selalu rutin memeriksa orang-orang dengan risiko tingi mengidap HIV. Tujuannya agar bisa segera tertangani dan tidak menyebar.
"Risiko tinggi tentu berkaitan dengan perilakunya dan itu bisa diperikasa di Puskesmas," kata dia.
Jika orang yang berada di risiko tinggi itu setelah dilakukan konseling dan testing hasilnya positif HIV, maka akan ada perawatan lebib lanjut. Biaya perawatan dan pengobatannya pun gratis.
"Akan dilakukan konseling yang namanya voluntary counseling and visity Puskesmas untuk penanganannya dan akan diobati ada di Pusksmas. Ada obat HIV, yakni ARV (antiretroviral) dan ini berlangsung terus pengobatannya," ujarnya.
Untuk mensosialisasikan pengobatan ini, Dinkes Kota Malang menggandeng komunitas berisiko tinggi seperti komunitas waria, hingga gay di Kota Malang.
"Kami sudah punya strategi yaitu TOP temukan, kami punya LSM mitra seperti Igama Ikatan Gay Malang kemudian komunitas pemakai narkoba suntik kami punya itu untuk menemukan yang berisiko tinggi. Jika ditemukan maka diajak untuk diobati ke Puskesmas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terungkap! Viral Kasus Pengeroyokan Malang Diduga Korbannya Pelaku Pencabulan
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Malang Meningkat dalam Setahun Ini
-
Mahasiswa di Malang Tolak Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021
-
Kondisi Terkini Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak di Malang
-
Kemenkes Sebut Varian Corona Jenis Omicron Berkaitan dengan Infeksi HIV
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
-
Profil Vicky Kharisma, Suami Acha Septriasa yang Diisukan Cerai dan Co-parenting
-
Rebalancing MSCI Hari Ini, Saham-saham Ini Diprediksi Masuk Indeks
-
Harga Emas Antam Longsor, Hari Ini Jadi Rp 1.943.000 per Gram
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
Terkini
-
Ajak Masyarakat Lampung Asal Jatim Guyub, Gubernur Khofifah: Perkuat Sinergi Antarprovinsi
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....