
SuaraJatim.id - Kabar menggegerkan ini datang dari parlemen Tuban Jawa Timur ( Jatim ). Seorang perempuan anggota DPRD Tuban menggugat cerai suaminya.
Selain itu, anggota dewan perempuan berinisial SNM ini juga melaporkan suaminya ke kantor kepolisian setempat dalam kasus dugaan perzinahan.
Hal ini dijelaskan langsung oleh kuasa hukum SNM, Sujono Ali Mujahidin. Ia menjelaskan, dugaan kasus perzinahan dan perselingkuhan terlapor berinisial SMM dengan wanita lain terjadi di rumahnya, tepatnya di Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Dugaan perzinahan tersebut, kata dia, terjadi saat SNM melakukan kunjungan kerja (Kunker) DPRD Tuban keluar daerah.
Baca Juga: 4 Alasan Tidak Balikan Setelah Diselingkuhi, Jangan Sampai Menyesal!
"Yang mengetahui anaknya, dan klien saya dapat telepon terkait kabar tersebut. Klien saya langsung pulang ke rumah dan membatalkan Kunker tersebut," kata Sujono, Senin (06/12/2021).
"Kita sudah melaporkan sesuai prosedur hukum," katanya menambahkan, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Masih kata Sujono, alasan melaporkan SMM ke Polres Tuban karena atas delik dugaan perzinahan. Dia menyebut, kliennya juga telah dimintai keterangan sebagai pelapor di Mapolres Tuban pada beberapa hari lalu. Kemudian juga mengajukan permohonan gugatan cerai di PA Tuban.
"Kita laporkan atas tuduhan dugaan perzinaan. Selain itu, klien saya juga telah mengajukan gugatan cerai di PA Tuban," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum terlapor SMM, mengatakan kalau sebenarnya delik perkara ini hanya kesalahpahaman. Nur Aziz berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan lewat jalur mediasi di kepolisian.
Baca Juga: Duhh! Pulang Arisan Perempuan Tuban Jadi Korban Jambret, Tangannya Sampai Patah
"Kita masih upayakan proses mediasi atau restorasi justice di kepolisian. Mudah-mudahan ada penyelesaian secara kekeluargaan," kata Nur Aziz.
Apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, lanjut Nur Aziz, maka semua kembali pada proses hukum yang masih berjalan.
"Menurut saya, terkait perkara ini bukti permulaan ini sangat lemah sekali, bahkan tidak ada bukti permulaan. Namun begitu, kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Lebih lanjut Aziz menegaskan, orang ketiga yang dituduhkan berselingkuh dengan kliennya tersebut hanya sebatas bertamu sekira 10 hingga 15 menit saja.
"Terlapor sendiri tidak tahu, bagaimana ini ada tuduhan perzinahan. Sedangkan pelapor sendiri tidak tahu. Yang tahu ada tamu anaknya," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
4 Alasan Tidak Balikan Setelah Diselingkuhi, Jangan Sampai Menyesal!
-
Duhh! Pulang Arisan Perempuan Tuban Jadi Korban Jambret, Tangannya Sampai Patah
-
Lagi Kerja, Teknisi AC Tewas Usai Terjatuh Dari Lantai 3 Kantor Pemkab Tuban
-
Perempuan Pelaku Tabrak Lari Polisi Tuban Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Meninggal
-
Mengulik Kisah di Balik Dugaan Perselingkuhan Wanita Bersuami dengan Oknum Polisi Pati
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
7 Tahun Berlalu, Kisah Penyintas Menghapus Memori Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya
-
Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Ketahanan Pangan dan Zero Stunting di Jatim Lewat Pasar Murah
-
Cerita Pria Ngawi 'Anunya' Terjepit Paralon, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan