SuaraJatim.id - Agis Irawati, perempuan yang menabrak Aiptu Bastari anggota Polres Tuban Jawa Timur divonis 2 tahun penjara. Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 3 tahun penjara.
Kasus ini menghebohkan publik beberapa waktu silam. Agis, pekerja tempat hiburan malam itu diduga mabuk tuak saat mengendarai mobilnya hingga akhirnya menabrak Aiptu Bastari.
Korban mengalami patah tulang leher hingga mendapatkan perawatan serius di RSUD, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Agis sendiri terus menjalani proses hukum akibat kesalahannya itu.
Hingga persidangan final, Agis divonis bersalah mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Baca Juga: Keluarga Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang Harap Pelaku Terungkap
"Dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan, atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas," kata majelis hakim Uzan Purwadi saat membacakan putusan di PN Tuban, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (2/12/2021).
Terdakwa divonis bersalah melanggar Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, menetapkan terdakwa tetap di dalam tahanan, menetapkan barang bukti satu unit kendaraan MPP Suzuki Ertiga beserta STNK," kata Hakim.
Atas putusan tersebut, terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima.
Diberitakan sebelumnya, anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Bastari meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjadi korban tabrak lari.
Baca Juga: Dalami Dugaan Tabrak Lari Saksi Pengaturan Skor Liga 3, Polisi: Kemungkinan Laka Tunggal
Saat itu, Bastari sedang menjalankan tugas mengatur lalu lintas di Jalan Pahlawan di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, Senin (17/8/2021) dini hari.
Namun dari arah timur, muncul mobil MPP Suzuki Ertiga dengan nomor polisi S 1263 EF yang dikemudikan Agis Irawati (24) bersama dua temannya Clarissa dan Purwanto. Saat itu, pengendara mobil berjalan dari barat menuju timur dengan tidak penuh konsentrasi.
Sehingga mengundang kecurigaan petugas, dan menghimbau agar sopir lebih hati-hati. Namun, justru Agis mengabaikan dan menabrak Aiptu Bastari yang bertugas di lokasi tersebut.
Akibatnya Bastari menderita luka berat dibagian pelipis kanan, dan diduga mengalami patah pada tulang leher.
Usai menabrak, mobil MPP Suzuki Ertiga tersebut melarikan diri. Namun, petugas kepolisian lainnya berhasil menangkap Agis.
Berita Terkait
-
Keluarga Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang Harap Pelaku Terungkap
-
Dalami Dugaan Tabrak Lari Saksi Pengaturan Skor Liga 3, Polisi: Kemungkinan Laka Tunggal
-
Kronologi Tabrak Lari Bendahara Gestra Paranane FA, Teror Kasus Suap Liga 3 Jatim?
-
Sempat Dibuntuti Pemotor, Ini 3 Fakta tentang Kasus Tabrak Lari Saksi Kasus Suap Liga 3
-
Takut Diamuk Massa, Alasan Sopir Truk Tinggalkan Korban yang Ditabraknya hingga Tewas
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!