SuaraJatim.id - Desakan agar Randy Bagus dijerat hukum seberat-beratnya terus mengalir. Publik menuntuk keadilan ditegakkan dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Novia Widyasari.
Pemberhentian secara tidak terhormat dan ancaman hukuman 5 tahun terkait pemaksaan aborsi dinilai masih terlalu ringan untuk menghukum kelakukan bekas anggota Polres Pasuruan tersebut.
Ketua Mandataris PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofi'i menilai ancaman hukuman yang disangkakan terhadap Randy Bagus kurang setimpal dengan perbuatannya.
"Menurut kami jika hanya (hukuman) 5 tahun dan dipecat apa bedanya dengan maling-maling biasa. Ini harus disikapi dan harus kupas tuntas. Siapa pun pelakunya itu harus ada tindakan tegas," kata Rofi'i, belum lama ini.
Seperti diberitakan, Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka aborsi yang menimpa Novia, lantaran terbukti berperan melakukan tindakan aborsi.
Tak hanya sekali, aborsi itu bahkan dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Rofi'i, apa yang dilakukan Randy merupakan perbuatan yang tak pantas. Terlebih merupakan anggota institusi Polri yang semestinya mengedukasi bukan malah melakukan tindakan-tindakan senonoh.
"Siapapun pelakunya harus ditindak sesuai hukum. Kejadian yang menimpa almarhum sangat disayangkan apalagi pelakunya ini juga dari aparat Kepolisian, karena perempuan itu dijaga bukan untuk dilecehkan," jelasnya.
Rofi'i menyebut, pelaku aborsi harus mendapatkan efek jera. Mengingat kasus kekerasan seksual tak hanya terjadi kali ini saja. Kasus kekerasan seksual juga tidak hanya terjadi di Mojokerto.
Baca Juga: Terkuak! Bripda Randy Bagus Tolak Menikah Dengan Novia Widyasari Demi Karir
Menyikapi itu, PMII Mojokerto juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Mojokerto maupun di Malang sehingga perlindungan RUU PKS ini sangat penting untuk korban-korban kekerasan seksual maupun kasus yang menimpa almarhum," jelasnya.
Sebelum melakukan ziarah, para aktivis PMII Mojokerto ini sebelumnya melakukan takziyah ke rumah NWR. Di tempat itu, mereka sempat berbincang dengan ibunda NWR. Dari percakapan itu, pihak keluarga NWR mengaku sudah menerima peristiwa yang menimpa mahasiswi jurusan sastra inggris ini.
"Intinya (pihak keluarga) sudah mengikhlaskan kepergian almarhum," ucap Rofi'i.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Titah Mark-up Mantan Ketua DPRD Ponorogo Berujung Bui
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Maut di Gudang Kayu Ngawi: Nestapa Suami Sembunyikan Istri dari Amukan Anak Kandung
-
Lumajang Krisis Air Bersih, Ribuan Warga Lumajang Hanya Bergantung pada Truk Tangki
-
Langkah Terakhir Sang Penakluk Puncak: Maliya Finda Pulang ke Pelukan Bumi Kelahiran