SuaraJatim.id - Desakan agar Randy Bagus dijerat hukum seberat-beratnya terus mengalir. Publik menuntuk keadilan ditegakkan dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Novia Widyasari.
Pemberhentian secara tidak terhormat dan ancaman hukuman 5 tahun terkait pemaksaan aborsi dinilai masih terlalu ringan untuk menghukum kelakukan bekas anggota Polres Pasuruan tersebut.
Ketua Mandataris PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofi'i menilai ancaman hukuman yang disangkakan terhadap Randy Bagus kurang setimpal dengan perbuatannya.
"Menurut kami jika hanya (hukuman) 5 tahun dan dipecat apa bedanya dengan maling-maling biasa. Ini harus disikapi dan harus kupas tuntas. Siapa pun pelakunya itu harus ada tindakan tegas," kata Rofi'i, belum lama ini.
Seperti diberitakan, Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka aborsi yang menimpa Novia, lantaran terbukti berperan melakukan tindakan aborsi.
Tak hanya sekali, aborsi itu bahkan dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Rofi'i, apa yang dilakukan Randy merupakan perbuatan yang tak pantas. Terlebih merupakan anggota institusi Polri yang semestinya mengedukasi bukan malah melakukan tindakan-tindakan senonoh.
"Siapapun pelakunya harus ditindak sesuai hukum. Kejadian yang menimpa almarhum sangat disayangkan apalagi pelakunya ini juga dari aparat Kepolisian, karena perempuan itu dijaga bukan untuk dilecehkan," jelasnya.
Rofi'i menyebut, pelaku aborsi harus mendapatkan efek jera. Mengingat kasus kekerasan seksual tak hanya terjadi kali ini saja. Kasus kekerasan seksual juga tidak hanya terjadi di Mojokerto.
Baca Juga: Terkuak! Bripda Randy Bagus Tolak Menikah Dengan Novia Widyasari Demi Karir
Menyikapi itu, PMII Mojokerto juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di Mojokerto maupun di Malang sehingga perlindungan RUU PKS ini sangat penting untuk korban-korban kekerasan seksual maupun kasus yang menimpa almarhum," jelasnya.
Sebelum melakukan ziarah, para aktivis PMII Mojokerto ini sebelumnya melakukan takziyah ke rumah NWR. Di tempat itu, mereka sempat berbincang dengan ibunda NWR. Dari percakapan itu, pihak keluarga NWR mengaku sudah menerima peristiwa yang menimpa mahasiswi jurusan sastra inggris ini.
"Intinya (pihak keluarga) sudah mengikhlaskan kepergian almarhum," ucap Rofi'i.
Kontributor: Zen Arifin
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bechi Anak Kiai Jombang Terpidana Kekerasan Seksual Santriwati Ternyata Diam-diam Bebas
-
Gubernur Khofifah Perluas Penyaluran Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan hingga Ponorogo
-
Bikin Geger Bawean: Turis Swiss Dikira Hilang Misterius, Ternyata Lagi Asyik Blusukan
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau