SuaraJatim.id - Desakan agar Randy Bagus dijerat hukum seberat-beratnya terus mengalir. Publik menuntuk keadilan ditegakkan dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Novia Widyasari.
Pemberhentian secara tidak terhormat dan ancaman hukuman 5 tahun terkait pemaksaan aborsi dinilai masih terlalu ringan untuk menghukum kelakukan bekas anggota Polres Pasuruan tersebut.
Ketua Mandataris PC PMII Mojokerto, Ahmad Rofi'i menilai ancaman hukuman yang disangkakan terhadap Randy Bagus kurang setimpal dengan perbuatannya.
"Menurut kami jika hanya (hukuman) 5 tahun dan dipecat apa bedanya dengan maling-maling biasa. Ini harus disikapi dan harus kupas tuntas. Siapa pun pelakunya itu harus ada tindakan tegas," kata Rofi'i, belum lama ini.
Baca Juga: Terkuak! Bripda Randy Bagus Tolak Menikah Dengan Novia Widyasari Demi Karir
Seperti diberitakan, Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka aborsi yang menimpa Novia, lantaran terbukti berperan melakukan tindakan aborsi.
Tak hanya sekali, aborsi itu bahkan dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Rofi'i, apa yang dilakukan Randy merupakan perbuatan yang tak pantas. Terlebih merupakan anggota institusi Polri yang semestinya mengedukasi bukan malah melakukan tindakan-tindakan senonoh.
"Siapapun pelakunya harus ditindak sesuai hukum. Kejadian yang menimpa almarhum sangat disayangkan apalagi pelakunya ini juga dari aparat Kepolisian, karena perempuan itu dijaga bukan untuk dilecehkan," jelasnya.
Rofi'i menyebut, pelaku aborsi harus mendapatkan efek jera. Mengingat kasus kekerasan seksual tak hanya terjadi kali ini saja. Kasus kekerasan seksual juga tidak hanya terjadi di Mojokerto.
Baca Juga: Novia Widyasari Kirim Pesan ke Laura Anna Sebelum Meninggal: Semoga Lekas Sembuh
Menyikapi itu, PMII Mojokerto juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Wow! SMA Negeri 1 Purwakarta Kunjungi Universitas Brawijaya di Malang
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya