SuaraJatim.id - Jembatan Perak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur bakal dibangun kembali pada 2022. Jembatan yang juga dikenal Gladak Perak itu terputus akibat bencana erupsi Gunung Semeru, pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, pemerintah akan membangun kembali jembatan yang menghubungkan Lumajang - Malang tersebut, 2022 mendatang.
“Kami pastikan jembatan Gladak perak akan dibangun lagi tahun depan (2022) dengan estimasi waktu pengerjaan 9 bulan,” kata Thoriq, mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Rabu (8/12/2021).
Bupati Thoriq menjelaskan, jembatan akan dibangun dengan konstruksi yang berbeda dari jembatan sebelumnya. Konsep utamanya, yakni jembatan yang tahan bencana.
“Pembangunan jembatan dengan konstruksi dan pondasi yang berbeda. Polanya, jembatan harus tahan bencana karena di situ adalah aliran lahar Semeru,” jelasnya.
Masih kata Thoriqul, yang kedua adalah, dalam waktu cepat dan segera akan dibangun jembatan gantung di kawasan jembatan Gladak Perak.
“Sebagai percepatan akses, secepatnya dan segera akan kita buat jembatan gantung dulu. Sehingga bisa dilintasi kendaraan roda dua dan roda tiga.
Seperti diberitakan sebelumnya, letusan gunung Semeru menyebabkan awan panas guguran dan menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Pronojiwo dan Candipuro, Lumajang, Sabtu (4/12/2021). Akibat bencana ini, 4.250 jiwa mengungsi dan tersebar pada beberapa titik di Kabupaten Lumajang dan hanya ada satu titik masing-masing di Kabupaten Malang dan Blitar.
Sementara, untuk korban jiwa mencapai 34 orang. Sejumlah 10 diantaranya belum teridentifikasi.
Baca Juga: Penyebab Jembatan Perak Ambruk saat Erupsi Semeru, Begini Penjelasan PUPR
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!