SuaraJatim.id - Shalat merupakan ibadah paling utama di dalam Islam. Terdapat syarat wajib shalat yang harus dipenuhi ketika seseorang hendak melaksanakan shalat agar ibadahnya sesuai dengan tuntunan syariat.
Shalat merupakan ibadah yang gerakannya diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Di dalam Islam, ada shalat wajib dan sholat sunah. Shalat merupakan pokok dari ibadah umat Islam. Sebab shalat dianggap sebagai tiangnya agama.
Di dalam ibadah ini ada syarat wajib shalat dan syarat sah shalat. Keduanya memiliki pengertian dan syarat yang berbeda.
Syarat wajib adalah syarat yang jika sudah terpenuhi dan tersedia, seseorang sudah diwajibkan melaksanakan ibadah tersebut.
Jadi syarat-syarat yang harus terpenuhi dahulu sebelum shalat. Jika syarat wajib itu tidak terpenuhi, maka ia tidak diwajibkan menjalankan ibadah.
Sedangkan syarat sah yakni syarat yang harus dipenuhi atau dilakukan agar ibadah itu menjadi sah dilakukan.
Dalam pengertian lain, syarat sah itu sesuatu yang dijadikan patokan sah tidaknya suatu ibadah. Jika salah satu syarat sah itu tidak dipenuhi, maka ibadahnya tidak sah.
Berikut syarat wajib shalat yang perlu diketahui:
1. Beragama Islam
Baca Juga: Profil DJ Katty Butterfly, Dikira Transgender hingga Putuskan Mualaf
Beragama Islam mejadi syarat utama dalam menjalankan shalat. Sebab shalat sendiri merupakan ibadah yang hanya dikerjakan oleh umat Islam. Sedangkan orang yang memeluk selain Islam tidak terkena hukum wajib.
2. Baligh
Orang yang sudah baligh atau dewasa, diwajibkan mendirikan shalat. Adapun orang yang dianggap baligh dalam Islam sebagai berikut:
- Ihtilam, yakni seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mengalami mimpi basah.
- Tumbuh rambut, yakni seseorang yang mulai tumbuh rambut di daerah kemaluan menandakan mereka sudah dewasa.
- Mencapai batas usia dewasa
Dalam Islam orang dianggap baligh ketika berusia 15 tahun. Hal ini didasarkan pada sebuah hadist Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, yang artinya:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mengeceknya ketika akan perang uhud, sedangkan ia berumur empat belas tahun. Ia berkata: “Beliau tidak mengizinkanku, kemudian ketika perang Khandaq, beliau mengecek aku, sedangkan aku berumur lima belas tahun, maka beliau pun mengizinkanku". (HR Bukhari No. 2664 dan Muslim No.1869)
Meski demikian, yang menentukan seorang sudah dewasa atau belum adalah pikiran atau akalnya. Karena dengan pikirannya bisa mengetahui hukum yang disyariatkan.
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
Bayar Zakat Bisa Sekaligus Pangkas Pajak? MUI Dorong Pemerintah Ubah Skema Tax Credit
-
Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan