Misalnya sholat duhur. Waktu sholat duhur yakni mulai tergelincirnya matahari dari pertengahan langit menuju arah barat. Saat itu merupakan awal mula atau masuk waktu duhur.
Namun, seiring berkembangnya zaman dengan menggunakan ilmu falak, waktu sholat bisa diketahui melalui jam, detail mulai jam berapa hingga menit ke berapa waktu masuk sholat.
3. Menutup aurat
Semua ulama empat mazhab sepakat jika menutup aurat adalah syarat sah sholat. Jika aurat tidak ditutup maka sholatnya tidak sah atau tidak diterima.
Batas aurat pria mulai dari pusar hingga lutut. Meski demikian, seorang laki-laki sangat dianjurkan memakai pakaian tertutup dan rapi saat melakukan sholat.
Sedangkan batas aurat perempuan yakni seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
4. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis
Bersuci atau bersih-bersih disebut thaharah. Di dalam Islam, bersuci itu menghilangkan dua hal, yakni hadas dan najis. Hadast adalah sesuatu yang membatalkan keadaan suci seseorang secara syariat serta menghalangi sahnya ibadah yang letaknya berada di badan.
Sedangkan najis adalah kotoran yang menempel di tubuh, pakaian atau tempat. Maka agar sholatnya sah, harus suci dari hadas dan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat.
Baca Juga: Sebutkan Syarat Menjadi Imam, Begini Penjelasannya
5. Menghadap kiblat
Kiblat umat Islam saat sholat adalah ka'bah. Jika mengetahui wujud ka'bah seperti sedang sholat di masjidil haram, maka orang itu wajib menghadap ka'bah. Namun jika jauh dari ka'bah atau luar negara, seperti Indonesia bisa dilakukan dalam dua kondisi.
Pertama, menghadap ke arah adanya ka'bah. Jika di Indonesia, posisi ka'bah berada di sebelah barat. Jadi tidak harus menghadap tepat ke arah ka'bah. Kedua, menghadap ke ka'bah berdasarkan penggunaan alat kompas atau aplikasi canggih saat ini.
Sementara itu, orang yang dalam perjalanan, dalam bus atau pesawat diperkenankan menghadap sesuai arah melaju kendaraan yang dinaiki.
Selain syarat-syarat di atas, saat sholat seseorang diperintahkan untuk melakukan hal berikut:
- Tidak bicara ketika sholat
- Tidak banyak bergerak saat sholat (selain gerakan sholat)
- Tidak sambil makan dan minum
- Tidak ada keraguan apakah sudah takbiratul ihram
- Tidak berniat memutus sholat
- Tidak menggantungkan kebatalan sholat dengan apapun
Demikian penjelasan mengenai syarat sah sholat. Semoga bisa menambah pengetahuan sekaligus mengamalkan apa yang telah disyariatkan dalam Islam, khususnya dalam hal shalat.
Berita Terkait
-
Apakah Parfum Scarlett Boleh Dipakai Sholat? Pahami Kandungannya
-
Apakah Boleh Setelah Wudhu Memakai Sunscreen Lalu Sholat?
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Sholat Idul Adha Jam Berapa? Catat Jadwal Lengkap di Alun-Alun Kidul Jogja 2026
-
Info Jadwal Sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Lengkap dengan Aturannya dan Alur Masuknya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PDIP Tergusur Gerindra? Dari Kamar Indekos Bung Karno, Hasto Kirim Pesan Menohok
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Kemenhut Berhasil Padamkan Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD