SuaraJatim.id - M Arba'i, terdakwa pencabulan anak asal Kabupaten Jombang dijatuhi hukuman berat. Buruh pabrik kayu berusia 55 tahun itu terbukti mencabuli siswi kelas 6 SD hingga berbadan dua.
"Majelis hakim menjatuhkan putusan 14 tahun penjara kepada terdakwa. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan kami 12 tahun penjara," kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya saat dikonfirmasi Rabu (15/12/2021).
Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang memutuskan, jika pria paruh baya asal Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang itu secara sah dan meyakinkan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan. Bahkan aksi persetubuhan itu dilakukan berkali-kali.
"Persetubuhan itu dilakukan Arba'i selama kurun waktu 3 bulan, sejak April hingga Juni 2021. Akibat perbuatan terdakwa, korban saat ini tengah hamil 7 bulan. Aksi pemerkosaan ini dilakukan di rumah kosong," kata Jaya.
Jaya mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan Arba'i untuk mempedaya korban yakni dengan mengiming-imingi siswi SD tersebut dengan uang. Terdakwa yang merupakan tetangga korban selalu memberi uang Rp 100-200 ribu kepada korban agar bersedia diajak bersetubuh.
"Jadi dalam sidang ini terkuak terdakwa memang terbukti telah melakukan bujuk rayu terhadap anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan," ucap Jaya.
Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Jombang, Muhammad Riduansyah menyatakan bahwa selain dikenakan pidana hukuman penjara selama 14 tahun, Arba'i juga dikenakan tambahan pidana denda. Ia harus membayar denda sebesar Rp 60 juta atau diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
"Yang bersangkutan dan penasihat hukumnya masih pikir-pikir dengan putusan tersebut. Mereka memiliki waktu selama 7 hari apakah melakukan banding atau tidak," kata Riduansyah.
Kontributor: Zen Arifin
Baca Juga: Akhir Pelarian Bapak Cabuli Anak Kandung, Terciduk Saat Santai Di Warung
Berita Terkait
-
Akhir Pelarian Bapak Cabuli Anak Kandung, Terciduk Saat Santai Di Warung
-
Tersangka Pencabulan Bocah Dalam Masjid Pekanbaru Ternyata Kuliah di Mesir
-
Lelaki di Pekanbaru Cabuli Anak Tiri sejak Bangku SD sampai SMA
-
Pelajar SMA di Situbondo Dilaporkan Telah Rudapaksa Bocah SD
-
Orangtua Bocah Korban Pencabulan di Masjid Minta Pelaku Dihukum Berat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia
-
Aksi Bobol Toko Terpantau CCTV HP, Pencuri di Probolinggo Tewas Dihajar Massa
-
Buntut Demo Geruduk Balai Kota, Wawali Blitar Dipolisikan Terkait Eksploitasi Atlet Anak
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Komitmen untuk Percepat BSPS Jatim demi Hunian Layak Masyarakat