Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 19 Desember 2021 | 19:44 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menunjukkan nomor pengaduan atau hotline yang dibuka pihaknya untuk masyarakat yang merasa jadi korban pinjol ilegal saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (25/10/2021). [ANTARA/Didik Suhartono]

"Yang paling utama kita tidak bisa berhasil kalau tidak ada dukungan dari masyarakat untuk dapat melaksanakan hal tersebut," jelasnya

Lebih lanjut Nico menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 66 sudah diatur, beberapa tempat yang harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Serta kapasitas gereja harus 50 persen.

Load More