SuaraJatim.id - Bacaan lafadz adzan Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya secara lengkap. Adzan salah satu cara Allah memanggil umatnya untuk sholat wajib.
Dalam mengumandangkan adzan harus ada beberapa syarat yang dipenuhi:
1. Telah masuk waktu sholat.Karena syarat sah adzan adalah telah masuknya waktu sholat, sehingga adzan yang dilakukan sebelum waktu sholat masuk maka tidak sah. Akan tetapi terdapat pengecualian pada adzan subuh.
Adzan subuh diperbolehkan untuk dilaksanakan dua kali, yaitu sebelum waktu subuh tiba dan ketika waktu subuh tiba (terbitnya fajar shidiq).
2. Berniat adzan. Hendaknya seseorang yang akan azan berniat di dalam hatinya (tidak dengan lafazh tertentu) bahwa ia akan melakukan adzan ikhlas untuk Allah semata.
3. Dikumandangkan dengan bahasa arab. Menurut sebagian ulama, tidak sah adzan bila menggunakan bahasa selain bahasa arab. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ulama dari Madzhab Hanafiah, Hambali, dan Syafi’i.
4. Tidak ada lahn dalam penggucapan lafadz adzan yang merubah maknanya. Maksudnya adalah hendaknya adzan terbebas dari kesalahan-kesalahan pengucapan yang hal tersebut bisa merubah makna adzan. Lafadz-lafadz adzan harus diucapkan dengan jelas dan benar.
Berikut Lafadz adzan Dzuhur, Ashar, Magrib dan Isya:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Isya Sendiri, Imam dan Makmum yang Wajib Diketahui
Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2x)
Hayya 'alashshalaah (2x)
Hayya 'alalfalaah. (2x)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
Laa ilaaha illallaah (1x)
Berita Terkait
-
Tentara Israel Larang Azan Subuh di Betlehem, Usir Paksa Jemaah Masjid Desa Husan
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Panduan Lengkap Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total