- Polisi menangkap pengedar berinisial AS di Surabaya pada Senin, 17 Agustus 2026, karena kepemilikan obat terlarang.
- Petugas menyita barang bukti berupa 3.000 butir pil koplo ilegal serta beberapa barang pribadi tersangka.
- Tersangka sempat melarikan diri dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diringkus kembali berkat bantuan warga setempat.
SuaraJatim.id - Upaya AS (23), pengedar pil koplo di Surabaya, untuk meloloskan diri dari kejaran polisi justru berujung pada pengejaran yang melibatkan warga. Saat berlari, AS bahkan sempat diteriaki copet oleh warga yang menyaksikan pelariannya.
AS akhirnya berhasil ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dari tangan warga Jalan Hangtuah Gang XX, Semampir, Surabaya, polisi menyita 3.000 butir pil koplo berlogo Y (Yorindo) yang diduga merupakan sediaan farmasi ilegal.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. AS ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Kenjeran, Surabaya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga botol berisi tablet putih yang diduga pil koplo logo Y. Masing-masing botol berisi sekitar 1.000 butir, sehingga total barang bukti mencapai 3.000 butir.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan, AS merupakan salah satu pengedar yang telah menjadi incaran aparat.
“Anggota menemukan tiga botol berisi tablet warna putih yang diduga sediaan farmasi jenis pil koplo dengan logo Y (Yorindo), dengan jumlah total sebanyak 3.000 butir,” kata Dodi, Jumat (11/9/2026).
Dari pemeriksaan, AS mengaku memperoleh ribuan pil tersebut dengan cara membeli langsung dari seorang pria berinisial DYT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
AS membeli pil tersebut seharga Rp633.000 per botol. Transaksi dilakukan di pinggir Jalan Sawahpulo, Surabaya.
Ribuan pil itu kemudian tidak dikonsumsi sendiri. AS mengaku membelinya untuk kembali diedarkan. Sejumlah pembeli, di antaranya TKL dan PJI, telah memesan pil tersebut sebelumnya.
Baca Juga: Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
Kepada para pembelinya, AS menjual pil itu dengan harga Rp800.000 per botol. Dari selisih harga tersebut, AS mengantongi keuntungan sekitar Rp167.000 untuk setiap botol yang berhasil dijual. Kepada penyidik, AS mengaku telah menjalankan bisnis ilegal tersebut sejak Februari 2026.
Namun, perkara ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat polisi hendak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya, AS berusaha melarikan diri.
Pelarian itu terjadi di sekitar Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Petugas langsung mengejarnya. Sejumlah warga yang sedang berada di sekitar Taman Apsari turut membantu mengejar AS.
Dalam situasi tersebut, warga yang melihat AS berlari bahkan meneriakinya sebagai copet. Pelarian AS akhirnya terhenti setelah polisi bersama warga berhasil meringkusnya.
Selain 3.000 pil koplo, polisi menyita sebuah iPhone 15 warna hitam dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi L-30XX-CAE.
Atas perbuatannya, AS dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Heboh Patahan Gempa Aktif Membelah Surabaya, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Ini Faktanya
-
DRed FC Warnai Sepak Bola Surabaya, Bonek: Kami Tidak Akan Mendukung Dua Klub!
-
KAI Daop 8 Tambah 1.032 Kursi Kereta Surabaya-Jakarta Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa, Warga Panik: Anak-anak Dilarang Pakai Air Keran
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 Shio Paling Beruntung 29 Oktober 2026: Bisnis Lancar dan Finansial Aman
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah