Scroll untuk membaca artikel
Risna Halidi
Rabu, 29 Desember 2021 | 08:51 WIB
Ilustrasi program vaksinasi COVID-19 [ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung]

Persyaratan: KTP Surabaya dan Non Surabaya, FC KTP/Surat keterangan domisili, usia minimal 18 tahun, bagi dosis satu belum pernah mendapatkan vaksin, bagi dosis 2 membawa surat vaksin dosis 1 dan masa interval 28 hari dari dosis 1.

4. Vaksin Corner (Dosis 1 & 2) 
Waktu: Rabu, 29 Desember 2021 (Pukul 10.00-14.00 WIB)

Lokasi: Jl. Pemuda No. 27-31 Surabaya (WTC e-Mall lt. 5) 

Jenis vaksin: Sinovac

Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 24 Desember 2021, Lengkap Ada Sinovac, Astrazeneca dan Moderna

Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK, KTP seluruh Indonesia, bagi dosis 2 membawa kartu vaksin dosis 1 dan masa interval minimal 28 hari dari dosis 1.

5. Puskesmas Menur (Dosis 1 & 2) 
Waktu: Rabu, 29 Desember 2021 (Pukul 08.30-11.00 WIB)

Lokasi: RW 4 Nginden Jangkungan

Jenis vaksin: Sinovac (100 orang) 

Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK,bagi dosis 2 membawa kartu vaksin dosis 1, membawa bolpoin sendiri

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Surabaya Hari Ini Kamis, 23 Desember 2021

6. Puskesmas Sidotopo Wetan (Dosis 1 & 2) 
Waktu: Rabu, 29 Desember 2021 (Pukul 08.00-11.00 WIB)

Lokasi: Lantai 2, PKM Sidotopo Wetan Jl. Randu No. 38

Jenis vaksin: Sinovac

Persyaratan: Usia minimal 12 tahun, membawa FC KTP/KK,bagi dosis 2 membawa kartu vaksin dosis 1.

7. Puskesmas Pucang Sewu (Dosis 1 & 2) 
Waktu: Rabu, 29 Desember 2021 (Pukul 08.00-10.00 WIB)

Lokasi: Puskesmas Pucang Sewu

Load More