SuaraJatim.id - Saat ini tengah ramai fenomena spirit dolls atau adopsi boneka arwah. Bagaimana hukum adopsi boneka arwah menurut Islam?
Dilansir Solopos.com, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains.
Kata dia mustahil boneka mempunyai arwah atau dimasuki arwah. Sehingga fenomena spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ajaran Islam.
“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang dikutip dari Muhammadiyah.or.id seperti dikutip pada Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Khusus Suami! Doa Kuat Berhubungan Intim dengan Istri, Anti Ejakulasi Dini
Ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.
Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.
“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar, menilai hukum adopsi boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam.
Baca Juga: Bukan Cuma Ivan Gunawan, Ada 5 Artis Lain 'Adopsi' Boneka Bayi
Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh atau mubah.
Jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
Berita Terkait
-
Kupas Tuntas Rukun Asuransi Syariah, Panduan Lengkap agar Akad Sah & Berkah
-
Hukum Orang Kaya yang Menunda-nunda Ibadah Haji, Apakah Berdosa? Ini Kata Ustaz
-
JK: Ekonomi Islam Tidak Boleh Monopoli dan Spekulatif
-
Kemenag Karanganyar Borong Juara dalam Ajang Penyuluh Agama Islam Award Jateng 2025
-
Pidato Puan di Parlemen Negara OKI: Saya Ketua DPR RI Perempuan Pertama
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI