SuaraJatim.id - Saat ini tengah ramai fenomena spirit dolls atau adopsi boneka arwah. Bagaimana hukum adopsi boneka arwah menurut Islam?
Dilansir Solopos.com, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad, mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains.
Kata dia mustahil boneka mempunyai arwah atau dimasuki arwah. Sehingga fenomena spirit dolls tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ajaran Islam.
“Soal arwah menurut ajaran Islam, keyakinan saya, itu sudah disimpan oleh Allah di alam barzah, jadi tidak bisa dipanggil-panggil atau tidak bisa dimintai pertolongan karena mereka sedang istirahat baik orang baik atau orang buruk,” kata Dadang dikutip dari Muhammadiyah.or.id seperti dikutip pada Rabu (5/1/2022).
Ajaran Islam tidak memperbolehkan mengangkat boneka sebagai anak. Kecuali, boneka tersebut sekadar sebagai mainan semata.
“Mengangkat anak pada boneka juga tidak boleh. Kecuali boneka biasa untuk kesukaan,” jelasnya.
Bagi kalangan umat Islam, Dadang berpesan agar segala sesuatu disandarkan kepada tauhid, yakni menyembah dan meminta kepada Allah Ta’ala semata.
“Tidak boleh meminta kepada selain Allah dalam hal kekayaan atau apapun,” pungkas Dadang.
Sementara itu Sekretaris Lembaga Dakwah Khusus (LDK) PP Muhammadiyah, Faozan Amar, menilai hukum adopsi boneka arwah yang kini tengah dimiliki oleh beberapa selebritis itu hukumnya bisa beragam.
Baca Juga: Khusus Suami! Doa Kuat Berhubungan Intim dengan Istri, Anti Ejakulasi Dini
Jika boneka disimpan sekadar untuk koleksi dan bermain saja maka hal ini dinilai boleh atau mubah.
Jika pemilik spirit dolls adalah umat Islam dan menganggap boneka itu bisa membawa madarat atau keberuntungan, maka hal demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori menciderai akidah tauhid.
Berita Terkait
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
Mengupas Lapis-Lapis Makna dalam Buku "Tuhan, Seindah Apa di Hujung Sana?"
-
Menyusuri Jejak Peradaban Islam di Baghdad Lewat Catatan Hamka
-
Arti Mimpi Melahirkan Menurut Islam, Sebenarnya Pertanda Apa?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Bromo Membeku! Salju Pertama 2026 Muncul di Lautan Pasir, Sensasi Dingin yang Memikat Dunia
-
Pertamax Melejit, Pejabat Pemkab Lumajang Dilarang Bawa Mobil Dinas
-
Cinderella dari Lereng Lawu: Kisah Haru Gadis Desa Dipinang Nakhoda Taiwan dengan Mahar Rp580 Juta
-
Badai di Jombang: 1.000 Buruh PT SGS Terancam PHK, SBPJ Siapkan Perlawanan Besar
-
Predator di Balik Laras Senjata: Nestapa Atlet Muda Surabaya dalam Cengkeraman Pelatih