
SuaraJatim.id - Pasien pertama terpapar COVID-19 varian Omicron di Surabaya masih menjalani isolasi di rumah sakit. Otoritas setempat menyatakan kondisi kesehatanya kian baik dan bergejala ringan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, penanganan warga yang terinfeksi virus Corona varian Omicron tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK 02.01/MENKES/1391/2021 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
"Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19," kata Nanik mengutip dari Antara, Jumat (7/1/2022).
Dijelaskannya, penanganan setiap kasus probable dan konfirmasi varian Omicron harus segera dilakukan pelacakan kontak dalam waktu 1x24 jam untuk penemuan kontak erat.
Jika ditemukan kontak erat, maka wajib segera dilakukan karantina selama 10 hari di fasilitas karantina terpusat dan pemeriksaan entry dan exit test menggunakan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT).
Baca Juga: Dirawat di RS Pulang dari Turki, Ashanty Umumkan Terpapar COVID-19
"Jika hasil pemeriksaan NAAT positif maka harus dilanjutkan pemeriksaan SGTF di laboratorium yang mampu pemeriksaan SGTF dan secara pararel spesimen dikirim ke laboratorium Whole Genome Sequencing (WGS) terdekat," katanya.
Sedangkan untuk menemukan kontak erat varian Omicron, pada kasus probable atau konfirmasi varian Omicron bergejala maka dihitung sejak dua hari sebelum gejala timbul sampai 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi).
"Kemudian pada kasus probable atau konfirmasi varian Omicron tidak bergejala dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan tes usap dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya (atau hingga kasus melakukan isolasi)," ujarnya.
Ia menambahkan, ada dua kriteria jika selesai isolasi dan sembuh pada kasus varian Omicron. Pertama, pada kasus tidak bergejala maka isolasi dilakukan selama sekurang-kurangnya 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi ditambah hasil pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT) negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu lebih 24 jam.
"Pada kasus yang bergejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan serta hasil pemeriksaan NAAT negatif selama dua kali berturut-turut dengan selang waktu lebih 24 jam," katanya.
Baca Juga: Meski Telah Banyak Bermutasi, Epidemiolog Sebut Varian Virus Covid-19 Belum Melemah
Selain itu, dalam setiap penanganan kasus tersebut, pihaknya juga melakukan pencatatan dan pelaporan dalam upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19 varian Omicron.
"Pencatatan dan pelaporan kasus COVID-19 varian Omicron dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi All Record TC-19," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pertama varian Omicron di Jawa Timur diketahui menginfeksi warga Surabaya. Pasien sebelumnya mengeluhkan pada bagian tenggorokan sepulang dari liburan di Bali, akhir Desember 2021 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak