SuaraJatim.id - Seorang pengamen nekat mencabuli seorang janda di Kota Surabaya. Pengamen asal Bandung Jawa Barat ( Jabar ) itu kini harus meringkuk di tahanan.
Pengamen berinisial RK itu merantau dan menjadi pengamen di Kota Pahlawan. Ia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya usai nekat mencabuli YNT (30) warga Tambaksari.
Keduanya sama-sama menenggak minuman keras (miras) hingga keduanya mabuk di Kalirungkut, Minggu (02/01/2022). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Ia menjelaskan, polisi mendapatkan laporan dari korban karena usai mabuk, tersangka nekat untuk melecehkan dengan cara mencium leher hingga merah.
"Tersangka nekat karena dibawah pengaruh alkohol. Mereka berkenalan sudah lama dan malam itu memang janjian keluar bersama," kata Mirzal seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin, (10/02/2022).
Korban yang menerima pelecehan tersebut lantas melawan dan berteriak minta tolong. Karena panik, tersangka lantas menampar dan memukuli korban hingga berdarah.
"Tersangka juga melakukan kekerasan dengan menganiaya dan memukul korban, sehingga saat kami dengar laporan langsung kami amankan," katanya menegaskan.
Selain menampar, tersangka juga menggigit punggung dan telinga korban hingga terluka dan mengeluarkan darah.
Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perkara Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. Ia pun terancam hukuman penjara 9 tahun.
Baca Juga: Pasien Omicron di Bandung Pernah Isolasi di Wisma Atlet Jakarta Sepulang dari Afrika
Berita Terkait
-
Pasien Omicron di Bandung Pernah Isolasi di Wisma Atlet Jakarta Sepulang dari Afrika
-
Banjir Mengepung, Warga Ini Malah Asyik Menyantap Mie Instan
-
Hasil Tes Keluar, 4 Pasien yang Dirawat di RSUD Al Ihsan Positif Omicron
-
Dikepung Tempat Hiburan Malam, Adik Ainun Habibie Ngeluh Sudah 10 Tahun Tak Bisa Tidur
-
Pasien RSUD Al Ihsan yang Dicurigai Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Afrika
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!
-
Siapa Pelaku Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk? Motifnya Diduga Sakit Hati