SuaraJatim.id - Seorang pengamen nekat mencabuli seorang janda di Kota Surabaya. Pengamen asal Bandung Jawa Barat ( Jabar ) itu kini harus meringkuk di tahanan.
Pengamen berinisial RK itu merantau dan menjadi pengamen di Kota Pahlawan. Ia ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya usai nekat mencabuli YNT (30) warga Tambaksari.
Keduanya sama-sama menenggak minuman keras (miras) hingga keduanya mabuk di Kalirungkut, Minggu (02/01/2022). Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana.
Ia menjelaskan, polisi mendapatkan laporan dari korban karena usai mabuk, tersangka nekat untuk melecehkan dengan cara mencium leher hingga merah.
"Tersangka nekat karena dibawah pengaruh alkohol. Mereka berkenalan sudah lama dan malam itu memang janjian keluar bersama," kata Mirzal seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin, (10/02/2022).
Korban yang menerima pelecehan tersebut lantas melawan dan berteriak minta tolong. Karena panik, tersangka lantas menampar dan memukuli korban hingga berdarah.
"Tersangka juga melakukan kekerasan dengan menganiaya dan memukul korban, sehingga saat kami dengar laporan langsung kami amankan," katanya menegaskan.
Selain menampar, tersangka juga menggigit punggung dan telinga korban hingga terluka dan mengeluarkan darah.
Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perkara Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan perbuatan cabul. Ia pun terancam hukuman penjara 9 tahun.
Baca Juga: Pasien Omicron di Bandung Pernah Isolasi di Wisma Atlet Jakarta Sepulang dari Afrika
Berita Terkait
-
Pasien Omicron di Bandung Pernah Isolasi di Wisma Atlet Jakarta Sepulang dari Afrika
-
Banjir Mengepung, Warga Ini Malah Asyik Menyantap Mie Instan
-
Hasil Tes Keluar, 4 Pasien yang Dirawat di RSUD Al Ihsan Positif Omicron
-
Dikepung Tempat Hiburan Malam, Adik Ainun Habibie Ngeluh Sudah 10 Tahun Tak Bisa Tidur
-
Pasien RSUD Al Ihsan yang Dicurigai Omicron Punya Riwayat Perjalanan ke Afrika
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak