SuaraJatim.id - Untuk mendengarkan musik kesukaan, kini Anda bisa download dari situs download musik legal dan gratis. Berikut akan kami paparkan cara download lagu MP3 legal lewat situs download musik.
Sebenarnya ada banyak situs yang menyediakan download lagu MP3 Legal atau musik legal gratis.
Simak cara download lagu MP3 legal lewat situs download musik seperti dikutip dari keepo.me (jaringan Suara.com):
1. ReverbNation
ReverbNation adalah situs download musik legal yang jadi pelopor ketenaran band-band seperti Alabama Shakes, The Civil Wars, dan Imagine Dragons.
Di situs inilah mereka mendapat pengakuan dan mulai dikenal dunia karena membagikan musik mereka secara gratis, hingga akhirnya mereka berhasil memiliki fanbase yang cukup loyal.
ReverbNation menawarkan download mp3 gratis dari berbagai genre, tapi koleksi mereka lebih terkenal dengan musik pop, alternative, dan hip-hop.
Hingga sekarang situs ini udah menampung 4 juta artis, label, dan pecinta musik yang tertarik dengan banyaknya katalog musik yang tersedia.
2. Jamendo Music
Baca Juga: 5 Cara Download Video YouTube Paling Gampang, Gratis Tanpa Perlu Instal Aplikasi!
Semua lagu yang di-upload ke Jamendo Music dilindungi oleh lisensi Creative Commons, sehingga kamu bisa mendapatkan mp3 gratis di situs download musik legal ini.
Semua lagu yang ada di situs ini adalah musik indie, jadi kalau kamu mau nyari musik mainstream gratis atau yang dinyanyikan oleh artis papan atas, kamu bisa nyari di situs lain.
Jamendo cocok dipilih oleh para pecinta musik yang suka mengeksplorasi berbagai musik baru, karena tempat download lagu ini punya playlist yang menarik dan stasiun radio yang selalu diperbaharui secara berkala.
Kalau kamu mau nyari musik berlisensi untuk video, iklan, atau film, Jamendo juga menyediakannya dengan harga yang menarik.
3. SoundCloud
SoundCloud adalah salah satu situs musik yang menyediakan layanan streaming dan download lagu free MP3. Bahkan situs ini sering dianggap sebagai alternatif Spotify terbaik untuk mendapatkan musik legal gratis tanpa harus membayar apa-apa.
Tag
Berita Terkait
-
Gandeng Ahli Gizi, Menu MBG Bakal Baru Mulai Agustus
-
Resmikan Pusat Layanan BGN, Sudaryono Ogah Terima Aduan Secara Diam-diam
-
Perintah Prabowo: Orang Tua Siswa Kaya Raya Boleh Tolak MBG
-
Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Viral Aksi Massa Nyaris Bakar Kantor Muhammadiyah di Madura, Ini Penyebabnya
-
Bara yang Dikira Padam Berujung Petaka, Gudang Arang di Bondowoso Hangus Terbakar
-
Berkat KUR BRI, Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Kini Berkembang Pesat
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan