SuaraJatim.id - Doa terbebas dari utang ajaran Rasulullah SAW. Seorang Muslim diperbolehkan berutang kepada orang lain.
Proses utang harus sesuai syariat dan tidak boleh ada riba di dalamnya.
Dikutip AyoBandung, orang yang berutang harus bertanggungjawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan utangnya.
Ada sebuah kisah seseorang yang memiliki banyak utang dan kemudian mengadu kepada Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah saat itu.
Dari kisah ini, kita sebagai umat Muslim juga dapat melakukannya sebagaimana jawaban yang disampaikan Ali kepada orang tersebut.
Dalam riwayat yang diriwayatkan dari Abu Wa'il, seorang pria mendatangi Ali bin Abi Thalib dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku tidak bisa membayar utangku. Tolong bantu aku."
Kemudian Ali bin Thalib berkata, "Apakah kamu mau aku ajarkan tentang sesuatu yang pernah diajarkan oleh Rasulullah, yang jika kamu membacanya maka Allah akan membuat utangmu lunas meski sebesar gunung?"
Si pria mengiyakannya. Lalu Ali bin Abi Thalib menyampaikan sebuah doa, sebagaimana berikut ini:
"Allahummakfinii bihalaalika 'an haroomika wa aghninii bi fadhlika 'amman siwaaka'"
Baca Juga: Mengulik Manfaat Sedekah dalam Buku 100% Sedekah Gas Poll!
Artinya, "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan apa yang Engkau halalkan dari apa yang Engkau karuniakan. Dan dengan karunia-Mu, jadikanlah aku tidak membutuhkan kecuali kepada Engkau." (HR Tirmidzi dan terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal)
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya berputus-asa dari rahmat Allah SWT dan tidak boleh menyerah serta harus meyakini bahwa semua yang terjadi itu baik.
Selain itu, seorang Muslim juga harus yakin bahwa qadha dan qadar itu ada di tangan Allah SWT.
Begitulah doa terbebas dari utang.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Whoosh ke Surabaya: Ambisi Melaju Kilat di Atas Tumpukan Utang Negara
-
Alasan Danantara Terbitkan Surat Utang Rp 7 Triliun
-
Danantara Cari Modal Rp 7 Triliun dengan Terbitkan Surat Utang
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Magnet Digital Mudik 2026: Trafik Indosat di Jatim Melejit, Malang Jadi Episentrum Utama
-
Kolaborasi dan UMKM Dorong Kebangkitan Ekonomi Desa Empang Baru
-
Banyuanyar Green Smart Village, Bukti Kolaborasi Mampu Ubah Wajah Desa
-
Inovasi BRI: Pengguna GoPay Kini Bisa Cairkan Saldo Tanpa Kartu
-
Geopolitik Global Tekan Pasar Energi, BRI Perketat Manajemen Risiko