SuaraJatim.id - Doa terbebas dari utang ajaran Rasulullah SAW. Seorang Muslim diperbolehkan berutang kepada orang lain.
Proses utang harus sesuai syariat dan tidak boleh ada riba di dalamnya.
Dikutip AyoBandung, orang yang berutang harus bertanggungjawab dan menepati janji yang disepakati untuk mengembalikan utangnya.
Ada sebuah kisah seseorang yang memiliki banyak utang dan kemudian mengadu kepada Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah saat itu.
Dari kisah ini, kita sebagai umat Muslim juga dapat melakukannya sebagaimana jawaban yang disampaikan Ali kepada orang tersebut.
Dalam riwayat yang diriwayatkan dari Abu Wa'il, seorang pria mendatangi Ali bin Abi Thalib dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin, aku tidak bisa membayar utangku. Tolong bantu aku."
Kemudian Ali bin Thalib berkata, "Apakah kamu mau aku ajarkan tentang sesuatu yang pernah diajarkan oleh Rasulullah, yang jika kamu membacanya maka Allah akan membuat utangmu lunas meski sebesar gunung?"
Si pria mengiyakannya. Lalu Ali bin Abi Thalib menyampaikan sebuah doa, sebagaimana berikut ini:
"Allahummakfinii bihalaalika 'an haroomika wa aghninii bi fadhlika 'amman siwaaka'"
Baca Juga: Mengulik Manfaat Sedekah dalam Buku 100% Sedekah Gas Poll!
Artinya, "Ya Allah, cukupkanlah aku dengan apa yang Engkau halalkan dari apa yang Engkau karuniakan. Dan dengan karunia-Mu, jadikanlah aku tidak membutuhkan kecuali kepada Engkau." (HR Tirmidzi dan terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal)
Nabi Muhammad SAW melarang umatnya berputus-asa dari rahmat Allah SWT dan tidak boleh menyerah serta harus meyakini bahwa semua yang terjadi itu baik.
Selain itu, seorang Muslim juga harus yakin bahwa qadha dan qadar itu ada di tangan Allah SWT.
Begitulah doa terbebas dari utang.
Berita Terkait
-
Adu Nyali di Kalibata: Mata Elang Tewas Dihajar Kelompok Bermobil Saat Beraksi, Satu Kritis
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Garap Proyek Emas, Merdeka Gold Resources (EMAS) Kantongi Utang US$350 Juta
-
Berapa Jumlah Utang yang Ideal? Jangan Sampai Lewati Batas Aman Ini
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat