SuaraJatim.id - Khusus traveler atau orang yang suka perjalanan jauh hingga harus melakukan sholat jamak, berikut informasi soal niat jamak takhir.
Jamak Takhir adalah keadaan dimana kita menggabungkan atau menunda sholat dzuhur ke dalam waktu ashar atau pun mengerjakan sholat maghrib dalam waktu isya
Berikut adalah beberapa syarat sholat jamak yang perlu anda ketahui:
1. Ketika dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
2. Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, hingga 94,5 km.
3. Dilakukan harus pada saat masih dalam keadaan perjalanan.
4. Dilakukan setelah keluar dari batas desa.
Seperti yang kita ketahui bahwa kita dianjurkan untuk membaca niat dalam hati sebelum melakukan aktivitas, sama halnya dengan sholat. Sebelum memulai sholat maka kita diwajibkan untuk membaca niat sholat.
Baca Juga: Bacaan Niat Jamak Takhir beserta Syarat dan Waktu Pelaksanaannya
Bacaan niat jamak takhir Dzuhur dan Ashar:
"Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala".
Setelah sholat, kemudian langsung dilanjut dengan membacakan niat sholat selanjutnya:
"Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa".
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala".
Bacaan niat jamak takhir Maghrib dan Isya:
Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'aala."
Kemudian dilanjutkan dengan membaca:
Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."
Aturan Menjamak Sholat
Dalam pelaksanaan dan membaca niat jamak takhir terdapat beberapa aturan yang mengatur tentang beberapa waktu sholat yang diperbolehkan untuk dilakukan secara jamak, yakni:
Sholat yang bisa dijamak: Dzuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya
Sholat yang tidak bisa dijamak: Subuh, begitu juga dengan Ashar dengan Maghrib.
Itu tadi informasi bacaan niat jamak takhir.
(Dhea Alif Fatikha)
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Semarang Hari Ini 24 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Ciri-ciri Lipstik yang Wudhu Friendly dan Cocok Dipakai untuk Tarawih
-
Bolehkah Puasa Tapi Tidak Tarawih? Simak Penjelasan Fiqih untuk Pekerja Sibuk
-
Niat Sholat Tarawih 4 Rakaat Sendiri Lengkap dengan Tata Caranya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026