SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial VRD (21) ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis ganja. Penjual jamu asal Solok, Sumatera Barat itu ditangkap saat berada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Elang Prastyo mengatakan, VRD ditangkap saat berada di SPBU, pada Sabtu (15/1/2022). Persisnya di Dusun Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar.
Kronologis penangkapan, lanjut dia, berawal dari informasi peredaran narkotika jenis ganja.
"Berbekal surat perintah tugas, kita mendatangi saudara VRD untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan atau pakaian," katanya mengutip dari Beritajatim.com --jejaring media Suara.com, Minggu (16/1/2022).
AKP Elang melanjutkan, saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati amplop putih yang di dalamnya berisi kertas minyak. Dicek, ternyata ada klip plastik berisi ganja dengan berat 8,74 gram.
Selain barang bukti ganja, ponsel dan satu unit motor nopol AD-2770-D turut disita polisi dari penangkapan VRD tersebut.
“Barang-barang tersebut diakui milik saudara VRD sendiri. Selanjutnya terhadap terlapor VRD beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Ngawi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Elang Prastyo.
VDR bakal dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Keluarga Memohon ke Polisi, Minta Ardhito Pramono Direhabilitasi Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar