SuaraJatim.id - Guru sanggar tari menggegerkan Kota Malang. Ia dilaporkan menyetubuhi bocah-bocah di bawah umur, antara 12 hingga 15 tahun.
Korban sebanyak 7 anak, rata-rata murid di sanggar tari tersebut. Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.
Terbaru, tim dari kepolisian melibatkan tim trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis tujuh orang anak berusia korban persetubuhan dan pencabulan di wilayah tersebut.
Seperti dijeskan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo. Ia mengatakan kondisi psikologis para anak korban persetubuhan dan pencabulan tersebut menjadi perhatian utama pihak kepolisian.
"Kami berpikir mengenai masalah psikologis korban, kami melibatkan tim trauma healing Polresta Malang Kota untuk membantu para korban," kata Tinton, seperi dikutip dari ANTARA, Kamis (20/01/2022).
Sebagai informasi, Polresta Malang Kota menangkap YR berusia 37 tahun, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tujuh orang anak di wilayah tersebut.
Dari tujuh korban yang berusia antara 12-15 tahun itu, sebanyak enam anak disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku, sementara satu lainnya dicabuli.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman pada kasus tersebut dan meminta masyarakat melapor jika ada korban lain.
Tinton menjelaskan, para korban persetubuhan dan pencabulan yang masih anak-anak tersebut mengalami trauma akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka. Tim Trauma Healing Polresta Malang Kota berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban.
"Memang ada trauma. Dari tim trauma healing, bekerja keras untuk mengembalikan kondisi psikologis korban yang merupakan anak-anak tersebut," katanya.
Dalam upaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, Polresta Malang Kota juga menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang.
Pelaku YR berprofesi sebagai guru sanggar tari yang ada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Para korban yang mayoritas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut, merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar.
Modus yang dipergunakan pelaku terhadap korban adalah dengan melakukan meditasi agar para murid sanggar tari itu bisa menari dengan baik. Para korban yang berusia di bawah umur, kemudian diajak ke lantai dua sanggar yang kemudian dicabuli dan disetubuhi.
Pada sanggar tari tempat pelaku tersebut mengajar, ada sebanyak 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan dan 41 orang laki-laki. Pihak kepolisian meminta jika ada korban lain diharapkan bisa melapor kepada Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Berita Terkait
-
Viral Anggota Polisi Kepergok Anaknya Sedang Berduaan dengan Wanita Lain, Kasusnya Diperiksa Propam Polresta Malang Kota
-
Pelatih Tari di Kota Malang Cabuli 7 Anak Didiknya, Berdalih Ritual Supaya Menari Lebih Baik
-
Kota Malang Waspada DBD, Tercatat 35 Kasus Sepanjang Januari 2022
-
33 Rumah Warga Situbondo Rusak Parah Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Sore Tadi
-
Belasan Siswa dan Guru MAN 2 Kota Malang Terkonfirmasi Positif COVID-19
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Napi Korupsi 'Nyanyi', Pejabat Lapas Blitar Terseret Pusaran Jual Beli Sel Senilai Rp60 Juta
-
Kepanikan Pecah di Jabal Magnet: 47 Jemaah Calon Haji Probolinggo Alami Kecelakaan Bus
-
Motif Masih Gelap: Teka-teki Mayat di Kebun Jagung Jombang Akhirnya Terungkap
-
Dipecat, Guru SD di Jombang Melawan: Indisipliner atau Efek Kritik Fasilitas Sekolah?
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal