SuaraJatim.id - Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan Hakim Itong Isnaeni Hidayat sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Ini setelah Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus rasuah bersama Panitera Hamdan di PN Surabaya.
Itong menerima suap dari pengacara perusahaan yang berperkara di pengadilan dengan nilai Rp 140 juta. Ia ditangkap KPK saat berada di halaman pengadilan.
Terkait status Itong, Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan Mahkamah Agung (MA) biasanya melakukan langkah cepat apabila terjadi pelanggaran hukum yang berat seperti saat ini.
"MA segera mengambil sikap untuk menonaktifkan agar memudahkan pemeriksaan selanjutnya oleh tim penyidik," ujar Ginting, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (21/1/2022).
Ginting menambahkan, dengan adanya peristiwa ini maka pihaknya tetap akan konsolidasi bagaimana kedepan tidak terjadi hal hal semacam ini.
Terkait penggeledahan oleh KPK, Ginting menyatakan hal itu belum dilakukan sehingga ruang yang saat ini tersegel masih utuh.
Terkait penangkapan oleh KPK yang dilakukan di parkiran PN Surabaya, Ginting mengaku tidak mengetahui karena itu versi KPK. Sementara pihaknya tidak pernah terlibat dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Penyelesaian Akhir Jadi Fokus Utama Latihan Persebaya Jelang Lawan PSS
Berita Terkait
-
Penyelesaian Akhir Jadi Fokus Utama Latihan Persebaya Jelang Lawan PSS
-
Jelang Lawan PSS Sleman, Persebaya Fokus Penyelesaian Akhir Saat Latihan
-
Fokus pada Pemulihan Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan, Ini Program Prioritas Pemkot Surabaya Tahun 2022
-
Warna-warni Imlek, Melongok Aktivitas Pemuda Tambak Bayan Surabaya Menghias Lampion
-
Miris! Bocah Ini Masuk Bagian dari Komplotan Maling Spesialis Pembobol Rumah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian
-
Kabel Tembaga Ngumpet di Jok Vario, Aksi Dua Pekerja di Gresik Berakhir di Tangan Polisi
-
Pilu! TKW Asal Tulungagung Tertipu Modus Asmara, Kerugian Capai Rp622 Juta