SuaraJatim.id - Bagi kamu yang masih minum alkohol atau minuman keras, tobatlah. Jika tidak dosa besar minum alkohol. Berikut dosa minum Alkohol.
Minuman keras haram dalam Islam. Efek miras bisa memicu seseorang untuk melakukan kejahatan seperti membunuh, berzina, mencuri.
Di akherat para peminum miras juga akan mendapatkan siksa. Sedikitnya ada enam hal yang akan menimpa orang-orang peminum khamar sebagaimana dirangkum dalam beberapa hadits yang dinukil dari kitab At Targhib wat Tarhib.
Berikut akibat minuman keras menurut Islam:
1. Menjerumuskan Pada Kejahatan
Sudah banyak kasus kejahatan yang terjadi dilatarbelakangi karena pelakunya mengkonsumsi khamar, mulai dari berbuat zina, berkelahi, membunuh, mencuri, berjudi dan lain sebagainya.
Itu sebabnya seseorang yang senang meminum khamar sejatinya besar kemungkinannya untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan lainnya. Sebagaimana sabda nabi:
Rasulullah SAW bersabda: Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan. (HR. Hakim)
2. Allah Melaknat Setiap Orang yang Terlibat dalam Mengkonsumsi Khamar
Baca Juga: Kerap Pakai Baju Compang-camping, Siapa Sangka jika Pria Ini Adalah Wali Allah
Allah melaknat orang-orang yang terlibat yang dalam proses pembuatan khamar, yang menjualnya, yang meminumnya hingga yang menyuguhkannya. Sebagaimana hadits:
Anas bin Malik Radhiyallahu Anha berkata: Rasulullah SAW melaknat khamar bagi sepuluh orang yaitu, orang yang memeras (yang membuat khamar), yang minta atau menerima diperaskan khamar (minta dibuatkan), yang meminum khamar, yang membawa atau mengantarkan khamar, orang yang diantarkan khamar, yang memberikan khamar, yang menjual khamar, yang makan dari uang khamar, yang membeli khamar, dan orang yang dibelikan khamar. (HR. Ibnu Majah dan Turmudzi).
3. Minuman dari sungai Ghuwathah
Orang yang minum khamar dan tidak mau bertaubat telah disiapkan juga minuman di neraka dari sungai Ghuwathah. Yakni sungai yang airnya mengalir dari kemaluannya para pezina.
Rasulullah SAW bersabda: tiga golongan tidak akan masuk surga. Orang yang kecanduan minum khamar, orang yang memutuskan tali persaudaraan, orang yang membenarkan sihir.
Dan barangsiapa mati dalam keadaan kecanduan minum khamar, maka Allah Azza wa Jalla memberi minum dia dari sungai Ghuwathah. Sahabat bertanya: Apakah sungai ghuwathah itu? Rasulullah bersabda: Sungai yang mengalir dari kemaluannya orang-orang yang berzina, yang menyakitkan penghuni neraka bau kemaluan mereka itu. (HR. Ahmad dan Abu Ya’la)
4. Kehancuran suatu kaum
Berita Terkait
-
Menemukan Sisi Manusiawi Rasulullah: Pelajaran Berharga dari Buku Tawa Tangis Para Nabi
-
Kumpulan Doa Menyambut Ramadan 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap Beserta Arti
-
Persiapan Marcell Darwin Jelang Berangkat Umrah Perdana Usai Mualaf
-
Biografi Imam al-Bukhari: Menelusuri Jejak Ketelitian Sang Penulis Kitab Shahih
-
Apakah Boleh Menutupi Uban Pakai Cat Hitam? Ini 3 Rekomendasi Warna yang Diperbolehkan Nabi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
5 Fakta Jam Kerja Panjang di Indonesia, Semua Gara-gara Upah Rendah?
-
5 Fakta Kepsek SD Situbondo Dibacok Pagi-pagi Pakai Celurit, Wajah dan Kepala Luka-luka
-
3 Fakta Suami Aniaya Istri di Tuban, Dipicu Dugaan Selingkuh
-
Wakil Kepala BGN Izinkan Warga Unggah Menu MBG ke Medsos, Ini Alasannya
-
BRI Peduli Hadirkan Program "Ini Sekolahku" untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang