SuaraJatim.id - Bagi kamu yang masih minum alkohol atau minuman keras, tobatlah. Jika tidak dosa besar minum alkohol. Berikut dosa minum Alkohol.
Minuman keras haram dalam Islam. Efek miras bisa memicu seseorang untuk melakukan kejahatan seperti membunuh, berzina, mencuri.
Di akherat para peminum miras juga akan mendapatkan siksa. Sedikitnya ada enam hal yang akan menimpa orang-orang peminum khamar sebagaimana dirangkum dalam beberapa hadits yang dinukil dari kitab At Targhib wat Tarhib.
Berikut akibat minuman keras menurut Islam:
Baca Juga: Kerap Pakai Baju Compang-camping, Siapa Sangka jika Pria Ini Adalah Wali Allah
1. Menjerumuskan Pada Kejahatan
Sudah banyak kasus kejahatan yang terjadi dilatarbelakangi karena pelakunya mengkonsumsi khamar, mulai dari berbuat zina, berkelahi, membunuh, mencuri, berjudi dan lain sebagainya.
Itu sebabnya seseorang yang senang meminum khamar sejatinya besar kemungkinannya untuk melakukan kejahatan atau kemaksiatan lainnya. Sebagaimana sabda nabi:
Rasulullah SAW bersabda: Jauhilah kalian semua khamar, karena khamar itu kunci segala kejahatan. (HR. Hakim)
2. Allah Melaknat Setiap Orang yang Terlibat dalam Mengkonsumsi Khamar
Baca Juga: Merenungi Hikmah Sakit dalam Buku 'Tetap Bahagia di Kala Sakit'
Allah melaknat orang-orang yang terlibat yang dalam proses pembuatan khamar, yang menjualnya, yang meminumnya hingga yang menyuguhkannya. Sebagaimana hadits:
Berita Terkait
-
Hotma Sitompul Beragama Apa? Disebut Pernah Menikah Secara Islam, Tapi Anaknya Tak Diakui
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
-
Kunci Agar Doa Dijabah Allah SWT
-
OTW Dilakukan Lisa Mariana, Apakah Operasi Bariatrik Diperbolehkan dalam Islam?
-
Resmi Mualaf, Apakah Ruben Onsu Harus Mengganti Nama?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan