SuaraJatim.id - Ini jadi peringatan bagi kalian para kotraktor pengaspalan jalan di Jember Jawa Timur ( Jatim ). Bupati Hendy Siswanto mengancam emoh bayari proyek-proyek pengaspalan yang kualitasnya jelek.
Sebelumnya, saat ini sedang dilaksanakan proyek perbaikan 30 ruas jalan di sepanjang 922 kilometer. Ruas-ruas jalan ini semuanya masuk di kabupaten Jember. Hendy meminta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Hendy mengatakan, total pagu awal 30 paket pekerjaan perbaikan jalan itu adalah Rp 632,708 miliar. Belakangan ada efisiensi dengan nilai total kontrak hasil lelang sebesar Rp 560,454 miliar.
Selain jalan, ada pengerjaaan tiga paket jembatan di Klungkung, Gugut, dan Tanggul dengan nilai kontrak Rp 6,749 miliar dari pagu awal Rp 7,983 miliar.
"Kalau tidak jelas, kurang bagus, kita bongkar semua. Tidak akan saya bayar proyek-proyek kalau memang mereka bermain-main," kata Hendy, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/1/2022).
Efisiensi yang muncul dari penawaran harga saat lelang bukan alasan untuk bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi.
"Efisiensi bukan dalam arti mengurangi mutu. Mboten saget (tidak bisa). Mboten kulo bayar sampeyan (anda tidak akan saya bayar). Kalau pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, jangan harap dibayar," kata Hendy.
Hendy meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Namun pengawasan itu harus dilakukan dengan niat baik, tak bisa asal-asalan, dan membutuhkan pengetahuan teknis memadai.
"Tidak boleh pada saat pelaksanaan proyek, ada satu (ikut mendikte bahwa) ini kurang bagus, harus begini begini. Jangan dulu," katanya.
"Itu semua teknis. Kalau tidak mengerti teknis, jangan ikut ngomong. Tanya sama orang yang mengerti teknis. Semua ini nyata, tidak pakai sihir. Kerja nyata ini. Bisa dilihat dengan mata, bisa dihitung," kata Hendy menambahkan.
Baca Juga: Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
"Maka dari itu, saya minta tolong teman-teman kontraktor, kita berkolaborasi. Kontraktor harus mengerjakan sesuai spesifikasi. Apa yang sudah disepakati dalam kontrak, lakukan itu. Berarti Anda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak," kata Hendy.
Hendy mengatakan akan mengikuti aturan. "Itu ada aturannya dalam pekerjaan proyek. Yang jelas saya yang bertanggung jawab akan menerima sesuai aturan. Dalam dokumen kontrak spesifikasi teknis jelas, di situ diatur semua bagaimana proyek dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
-
Bupati Jember Ungkap Penyebab Banjir Bandang yang Menerjang Lima Kecamatan, Penanganannya Butuh Waktu Lama
-
5 Rekomendasi Coffee Shop di Jember yang Wajib Masuk Daftar
-
Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
-
Ratusan Pohon Jeruk Milik Petani Jember Dibabat Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu