SuaraJatim.id - Ini jadi peringatan bagi kalian para kotraktor pengaspalan jalan di Jember Jawa Timur ( Jatim ). Bupati Hendy Siswanto mengancam emoh bayari proyek-proyek pengaspalan yang kualitasnya jelek.
Sebelumnya, saat ini sedang dilaksanakan proyek perbaikan 30 ruas jalan di sepanjang 922 kilometer. Ruas-ruas jalan ini semuanya masuk di kabupaten Jember. Hendy meminta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Hendy mengatakan, total pagu awal 30 paket pekerjaan perbaikan jalan itu adalah Rp 632,708 miliar. Belakangan ada efisiensi dengan nilai total kontrak hasil lelang sebesar Rp 560,454 miliar.
Selain jalan, ada pengerjaaan tiga paket jembatan di Klungkung, Gugut, dan Tanggul dengan nilai kontrak Rp 6,749 miliar dari pagu awal Rp 7,983 miliar.
"Kalau tidak jelas, kurang bagus, kita bongkar semua. Tidak akan saya bayar proyek-proyek kalau memang mereka bermain-main," kata Hendy, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/1/2022).
Efisiensi yang muncul dari penawaran harga saat lelang bukan alasan untuk bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi.
"Efisiensi bukan dalam arti mengurangi mutu. Mboten saget (tidak bisa). Mboten kulo bayar sampeyan (anda tidak akan saya bayar). Kalau pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, jangan harap dibayar," kata Hendy.
Hendy meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Namun pengawasan itu harus dilakukan dengan niat baik, tak bisa asal-asalan, dan membutuhkan pengetahuan teknis memadai.
"Tidak boleh pada saat pelaksanaan proyek, ada satu (ikut mendikte bahwa) ini kurang bagus, harus begini begini. Jangan dulu," katanya.
"Itu semua teknis. Kalau tidak mengerti teknis, jangan ikut ngomong. Tanya sama orang yang mengerti teknis. Semua ini nyata, tidak pakai sihir. Kerja nyata ini. Bisa dilihat dengan mata, bisa dihitung," kata Hendy menambahkan.
Baca Juga: Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
"Maka dari itu, saya minta tolong teman-teman kontraktor, kita berkolaborasi. Kontraktor harus mengerjakan sesuai spesifikasi. Apa yang sudah disepakati dalam kontrak, lakukan itu. Berarti Anda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak," kata Hendy.
Hendy mengatakan akan mengikuti aturan. "Itu ada aturannya dalam pekerjaan proyek. Yang jelas saya yang bertanggung jawab akan menerima sesuai aturan. Dalam dokumen kontrak spesifikasi teknis jelas, di situ diatur semua bagaimana proyek dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
-
Bupati Jember Ungkap Penyebab Banjir Bandang yang Menerjang Lima Kecamatan, Penanganannya Butuh Waktu Lama
-
5 Rekomendasi Coffee Shop di Jember yang Wajib Masuk Daftar
-
Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
-
Ratusan Pohon Jeruk Milik Petani Jember Dibabat Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!