SuaraJatim.id - Ini jadi peringatan bagi kalian para kotraktor pengaspalan jalan di Jember Jawa Timur ( Jatim ). Bupati Hendy Siswanto mengancam emoh bayari proyek-proyek pengaspalan yang kualitasnya jelek.
Sebelumnya, saat ini sedang dilaksanakan proyek perbaikan 30 ruas jalan di sepanjang 922 kilometer. Ruas-ruas jalan ini semuanya masuk di kabupaten Jember. Hendy meminta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Hendy mengatakan, total pagu awal 30 paket pekerjaan perbaikan jalan itu adalah Rp 632,708 miliar. Belakangan ada efisiensi dengan nilai total kontrak hasil lelang sebesar Rp 560,454 miliar.
Selain jalan, ada pengerjaaan tiga paket jembatan di Klungkung, Gugut, dan Tanggul dengan nilai kontrak Rp 6,749 miliar dari pagu awal Rp 7,983 miliar.
"Kalau tidak jelas, kurang bagus, kita bongkar semua. Tidak akan saya bayar proyek-proyek kalau memang mereka bermain-main," kata Hendy, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/1/2022).
Efisiensi yang muncul dari penawaran harga saat lelang bukan alasan untuk bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi.
"Efisiensi bukan dalam arti mengurangi mutu. Mboten saget (tidak bisa). Mboten kulo bayar sampeyan (anda tidak akan saya bayar). Kalau pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, jangan harap dibayar," kata Hendy.
Hendy meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Namun pengawasan itu harus dilakukan dengan niat baik, tak bisa asal-asalan, dan membutuhkan pengetahuan teknis memadai.
"Tidak boleh pada saat pelaksanaan proyek, ada satu (ikut mendikte bahwa) ini kurang bagus, harus begini begini. Jangan dulu," katanya.
"Itu semua teknis. Kalau tidak mengerti teknis, jangan ikut ngomong. Tanya sama orang yang mengerti teknis. Semua ini nyata, tidak pakai sihir. Kerja nyata ini. Bisa dilihat dengan mata, bisa dihitung," kata Hendy menambahkan.
Baca Juga: Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
"Maka dari itu, saya minta tolong teman-teman kontraktor, kita berkolaborasi. Kontraktor harus mengerjakan sesuai spesifikasi. Apa yang sudah disepakati dalam kontrak, lakukan itu. Berarti Anda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak," kata Hendy.
Hendy mengatakan akan mengikuti aturan. "Itu ada aturannya dalam pekerjaan proyek. Yang jelas saya yang bertanggung jawab akan menerima sesuai aturan. Dalam dokumen kontrak spesifikasi teknis jelas, di situ diatur semua bagaimana proyek dilakukan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
-
Bupati Jember Ungkap Penyebab Banjir Bandang yang Menerjang Lima Kecamatan, Penanganannya Butuh Waktu Lama
-
5 Rekomendasi Coffee Shop di Jember yang Wajib Masuk Daftar
-
Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
-
Ratusan Pohon Jeruk Milik Petani Jember Dibabat Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo
-
BRI DPLK Bisa Dibuka lewat BRImo, Solusi Praktis Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia