SuaraJatim.id - Ini jadi peringatan bagi kalian para kotraktor pengaspalan jalan di Jember Jawa Timur ( Jatim ). Bupati Hendy Siswanto mengancam emoh bayari proyek-proyek pengaspalan yang kualitasnya jelek.
Sebelumnya, saat ini sedang dilaksanakan proyek perbaikan 30 ruas jalan di sepanjang 922 kilometer. Ruas-ruas jalan ini semuanya masuk di kabupaten Jember. Hendy meminta pengerjaan pengaspalan jalan tersebut sesuai dengan spesifikasi.
Hendy mengatakan, total pagu awal 30 paket pekerjaan perbaikan jalan itu adalah Rp 632,708 miliar. Belakangan ada efisiensi dengan nilai total kontrak hasil lelang sebesar Rp 560,454 miliar.
Selain jalan, ada pengerjaaan tiga paket jembatan di Klungkung, Gugut, dan Tanggul dengan nilai kontrak Rp 6,749 miliar dari pagu awal Rp 7,983 miliar.
Baca Juga: Warga Mulai Kurang Disiplin Prokes, Jember Gelar Apel Pamor Keris
"Kalau tidak jelas, kurang bagus, kita bongkar semua. Tidak akan saya bayar proyek-proyek kalau memang mereka bermain-main," kata Hendy, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (24/1/2022).
Efisiensi yang muncul dari penawaran harga saat lelang bukan alasan untuk bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi.
"Efisiensi bukan dalam arti mengurangi mutu. Mboten saget (tidak bisa). Mboten kulo bayar sampeyan (anda tidak akan saya bayar). Kalau pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, jangan harap dibayar," kata Hendy.
Hendy meminta masyarakat ikut mengawasi pengerjaan proyek tersebut. Namun pengawasan itu harus dilakukan dengan niat baik, tak bisa asal-asalan, dan membutuhkan pengetahuan teknis memadai.
"Tidak boleh pada saat pelaksanaan proyek, ada satu (ikut mendikte bahwa) ini kurang bagus, harus begini begini. Jangan dulu," katanya.
"Itu semua teknis. Kalau tidak mengerti teknis, jangan ikut ngomong. Tanya sama orang yang mengerti teknis. Semua ini nyata, tidak pakai sihir. Kerja nyata ini. Bisa dilihat dengan mata, bisa dihitung," kata Hendy menambahkan.
"Maka dari itu, saya minta tolong teman-teman kontraktor, kita berkolaborasi. Kontraktor harus mengerjakan sesuai spesifikasi. Apa yang sudah disepakati dalam kontrak, lakukan itu. Berarti Anda bisa melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang sudah disepakati dalam kontrak," kata Hendy.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Apa Pekerjaan Suami Bu Guru Salsa? Resmi Menikah Usai Videonya Viral
-
Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan