SuaraJatim.id - Demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab Jember pada Senin (24/1/2022) menggelar apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Saya menilai kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan mulai menurun, sehingga pemerintah menggelar apel Pamor Keris," kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada apel yang dilaksanakan di alun-alun Jember.
"Patroli itu sifatnya mengingatkan protokol kesehatan, memakai masker, sekalian vaksin. Masyarakat Jember sudah mulai menurun kedisiplinan memakai masker, maka kami tegakkan kembali protokol kesehatan," katanya.
Tim Pamor Keris akan melakukan patroli secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Jember.
Kegiatan Pamor Keris juga meliputi penyuluhan, penyemprotan disinfektan, serta upaya-upaya untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.
Hendy mengingatkan warga Jember untuk mewaspadai penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron.
"Jaga diri, menerapkan protokol kesehatan itu adalah wujud untuk menjaga diri, juga menjaga orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19, terlebih varian Omicron yang jadi perhatian saat ini," katanya.
Bupati meminta semua camat, kepala desa, serta lurah mendata dan mengawasi warga yang datang dari luar daerah guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Apabila ada warga dari kota-kota besar seperti Jakarta yang telah masuk varian Omicron, terlebih pulang dari perjalanan luar negeri, untuk diperiksa terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian omicron COVID-19 ke Jember," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
Selain Jember, daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur juga menggelar apel Pamor Keris sesuai dengan instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Holding Statement Pegadaian Soal Ketersediaan dan Cetak Emas Fisik
-
Menteri PKP Apresiasi BRI Atas Peran Strategis Fasilitasi KPR Subsidi
-
Update Dampak Gempa Pacitan: 15 Warga Bantul Luka-luka, Belasan Bangunan Rusak