SuaraJatim.id - Demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab Jember pada Senin (24/1/2022) menggelar apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Saya menilai kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan mulai menurun, sehingga pemerintah menggelar apel Pamor Keris," kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada apel yang dilaksanakan di alun-alun Jember.
"Patroli itu sifatnya mengingatkan protokol kesehatan, memakai masker, sekalian vaksin. Masyarakat Jember sudah mulai menurun kedisiplinan memakai masker, maka kami tegakkan kembali protokol kesehatan," katanya.
Tim Pamor Keris akan melakukan patroli secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Jember.
Kegiatan Pamor Keris juga meliputi penyuluhan, penyemprotan disinfektan, serta upaya-upaya untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.
Hendy mengingatkan warga Jember untuk mewaspadai penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron.
"Jaga diri, menerapkan protokol kesehatan itu adalah wujud untuk menjaga diri, juga menjaga orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19, terlebih varian Omicron yang jadi perhatian saat ini," katanya.
Bupati meminta semua camat, kepala desa, serta lurah mendata dan mengawasi warga yang datang dari luar daerah guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Apabila ada warga dari kota-kota besar seperti Jakarta yang telah masuk varian Omicron, terlebih pulang dari perjalanan luar negeri, untuk diperiksa terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian omicron COVID-19 ke Jember," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
Selain Jember, daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur juga menggelar apel Pamor Keris sesuai dengan instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya
-
Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Percepatan Tanam: Produksi Naik 5 Persen, Target Ekspor Beras