SuaraJatim.id - Demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab Jember pada Senin (24/1/2022) menggelar apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Saya menilai kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan mulai menurun, sehingga pemerintah menggelar apel Pamor Keris," kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada apel yang dilaksanakan di alun-alun Jember.
"Patroli itu sifatnya mengingatkan protokol kesehatan, memakai masker, sekalian vaksin. Masyarakat Jember sudah mulai menurun kedisiplinan memakai masker, maka kami tegakkan kembali protokol kesehatan," katanya.
Tim Pamor Keris akan melakukan patroli secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Jember.
Kegiatan Pamor Keris juga meliputi penyuluhan, penyemprotan disinfektan, serta upaya-upaya untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.
Hendy mengingatkan warga Jember untuk mewaspadai penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron.
"Jaga diri, menerapkan protokol kesehatan itu adalah wujud untuk menjaga diri, juga menjaga orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19, terlebih varian Omicron yang jadi perhatian saat ini," katanya.
Bupati meminta semua camat, kepala desa, serta lurah mendata dan mengawasi warga yang datang dari luar daerah guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Apabila ada warga dari kota-kota besar seperti Jakarta yang telah masuk varian Omicron, terlebih pulang dari perjalanan luar negeri, untuk diperiksa terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian omicron COVID-19 ke Jember," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
Selain Jember, daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur juga menggelar apel Pamor Keris sesuai dengan instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar