SuaraJatim.id - Demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab Jember pada Senin (24/1/2022) menggelar apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Saya menilai kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan mulai menurun, sehingga pemerintah menggelar apel Pamor Keris," kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada apel yang dilaksanakan di alun-alun Jember.
"Patroli itu sifatnya mengingatkan protokol kesehatan, memakai masker, sekalian vaksin. Masyarakat Jember sudah mulai menurun kedisiplinan memakai masker, maka kami tegakkan kembali protokol kesehatan," katanya.
Tim Pamor Keris akan melakukan patroli secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Jember.
Kegiatan Pamor Keris juga meliputi penyuluhan, penyemprotan disinfektan, serta upaya-upaya untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.
Hendy mengingatkan warga Jember untuk mewaspadai penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron.
"Jaga diri, menerapkan protokol kesehatan itu adalah wujud untuk menjaga diri, juga menjaga orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19, terlebih varian Omicron yang jadi perhatian saat ini," katanya.
Bupati meminta semua camat, kepala desa, serta lurah mendata dan mengawasi warga yang datang dari luar daerah guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Apabila ada warga dari kota-kota besar seperti Jakarta yang telah masuk varian Omicron, terlebih pulang dari perjalanan luar negeri, untuk diperiksa terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian omicron COVID-19 ke Jember," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
Selain Jember, daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur juga menggelar apel Pamor Keris sesuai dengan instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Bayang-Bayang Badai PHK Massal Menghantui Raksasa Otomotif di Mojokerto, Apa Kata Disnaker?
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan