SuaraJatim.id - Demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, Pemkab Jember pada Senin (24/1/2022) menggelar apel Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris).
"Saya menilai kedisiplinan warga mematuhi protokol kesehatan mulai menurun, sehingga pemerintah menggelar apel Pamor Keris," kata Bupati Jember Hendy Siswanto pada apel yang dilaksanakan di alun-alun Jember.
"Patroli itu sifatnya mengingatkan protokol kesehatan, memakai masker, sekalian vaksin. Masyarakat Jember sudah mulai menurun kedisiplinan memakai masker, maka kami tegakkan kembali protokol kesehatan," katanya.
Tim Pamor Keris akan melakukan patroli secara rutin untuk menegakkan protokol kesehatan serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Jember.
Kegiatan Pamor Keris juga meliputi penyuluhan, penyemprotan disinfektan, serta upaya-upaya untuk mendeteksi dini penularan COVID-19.
Hendy mengingatkan warga Jember untuk mewaspadai penularan virus corona penyebab COVID-19 varian Omicron.
"Jaga diri, menerapkan protokol kesehatan itu adalah wujud untuk menjaga diri, juga menjaga orang lain, supaya tidak terpapar COVID-19, terlebih varian Omicron yang jadi perhatian saat ini," katanya.
Bupati meminta semua camat, kepala desa, serta lurah mendata dan mengawasi warga yang datang dari luar daerah guna menekan risiko penularan COVID-19.
"Apabila ada warga dari kota-kota besar seperti Jakarta yang telah masuk varian Omicron, terlebih pulang dari perjalanan luar negeri, untuk diperiksa terlebih dahulu guna mencegah masuknya varian omicron COVID-19 ke Jember," katanya.
Baca Juga: Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
Selain Jember, daerah-daerah lain di wilayah Provinsi Jawa Timur juga menggelar apel Pamor Keris sesuai dengan instruksi dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi Langgar Prokes Dan Jam Operasional, Bar Flow Mega Kuningan Kembali Disegel Polisi
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Untuk Akhir Pekan yang Santai, Saldo Rp 279 Ribu Siap Direbut
-
Santri Ponpes Al Khoziny Kembali Aktif Belajar, Garis Polisi Belum Dicabut
-
Gubernur Khofifah dan 3 Menteri Percepat Program Rumah Layak bagi MBR di Jatim
-
Jumat Berkah Datang, Rebutan DANA Kaget Sekarang Rp 358 Ribu Sudah Bisa Diklaim
-
3 Link Eksklusif Rezeki Jumat Berkah! Buruan Ambil Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu