SuaraJatim.id - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan smartphone raksasa di dunia, Apple. Perusahaan ini didenda 5 juta Euro atau setara Rp 81 miliar oleh pemerintah Belanda.
Apple dinilai gagal mematuhi aturan yang berlaku terkait penyediaan jasa pembayaran alternatif selain Apple Pay untuk aplikasi kencan daring di layanan Apps Store-nya.
Apple sebenarnya sempat mengeluarkan pernyataan akan menghadirkan solusi itu, namun sayangnya ternyata hal itu belum juga terpenuhi hingga tenggat waktu yang diberikan yaitu 24 Januari 2022.
"Apple gagal menyesuaikan kondisinya, sehingga penyedia aplikasi kencan masih tidak dapat menggunakan sistem pembayaran lain," kata Otoritas Konsumen dan Pasar di Belanda seperti dikutip dari Reuters, Selasa (25/01/2022).
"Saat ini, penyedia aplikasi kencan hanya dapat menyatakan 'minat' mereka," katanya menambahkan.
Permasalahan Apple dan Pemerintah Belanda itu terjadi sebenarnya sejak Desember 2021. Saat itu Apple sudah ditegur dan memberikan tanggapannya pada 15 Januari 2022.
Mereka menyatakan akan mencoba menghadirkan alternatif pembayaran layanan untuk aplikasi kencan daring.
Namun rupanya, perusahaan asal AS itu gagal memenuhi janjinya itu dan berakhir akan membayar denda.
Meski demikian, Apple nampaknya tidak akan menyerah dalam kasus ini dan akan mengajukan banding.
Baca Juga: Ulasan Buku Serdadu Afrika di Hindia Belanda 1831-1945
Denda itu akan diterapkan mulai dari tanggal Apple dinyatakan gagal memenuhi aturan, setiap minggunya jika Apple tak membayar akan dikenakan denda progresif di antara 5 juta Euro hingga 50 juta Euro sampai akhirnya Apple membayar.
Sebelumnya, Apple dikabarkan mengikuti saran Badan Otoritas Belanda terkait opsi pembayaran aplikasi kencan (dating apps) di Belanda dan menawarkan opsi pembayaran yang tidak dikembangkan Apple mengikuti saran dari regulator di negara tersebut.
Langkah itu diambil Apple usai Otoritas untuk Konsumen dan Pasar Belanda menerbitkan keputusan bahwa Apple telah menyalahgunakan posisi pasarnya dengan memberi syarat bahwa aplikasi kencan yang terafiliasi dengannya seperti Tinder dan Match hanya diperbolehkan menggunakan sistem pembayaran dari Apple. ANTARA
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Serdadu Afrika di Hindia Belanda 1831-1945
-
Sejumlah Pengguna iPhone 13 Alami Bug, Layar Berubah Jadi Warna Pink
-
Federasi Hindia Belanda Laporkan Sejarawan Asal Indonesia Bonnie Triyana ke Polisi
-
Bocoran Fitur iPhone 15 Pro, Apple Siapkan Sensor Kamera Ini
-
Segera Gabung ke Timnas Indonesia, Mees Hilgers Makin Moncer di Liga Belanda
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026: BRI Dukung Asta Cita dan SDGs Desa
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!