Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 27 Januari 2022 | 21:52 WIB
Bripda Randy Bagus saat ditahan di Rutan Polda Jawa Timur. [Dok.Antara]

Sebelumnya, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda Randy dijadikan tersangka setelah menyuruh kekasihnya Novia Widyasari melakukan tindakan aborsi.

"Ditemukan bukti bahwa anggota Polri dan korban selama pacaran mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama. Tindakan aborsi dilakukan dua kali yakni pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," kata dia.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih usia mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah empat bulan," katanya menegaskan. ANTARA

Baca Juga: Bripda Randy Bagus Dipecat Akibat Kasus Bunuh Diri Mahasiswi Universitas Brawijaya

Load More