SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto ancang-ancang menertibkan keberadaan warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari lantaran disinyalir jadi tempat prostitusi.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Didik Chusnul Yakin mengatakan, diperlukan tanggungjawab bersama untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi.
“Tujuan rapat ini adalah mendengarkan informasi dari berbagai pihak-pihak terkait, agar dapat berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (27/1/2022).
Ia melanjutkan, untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi, perlu dilakukan tindakan awal berupa tindakan persuasif. Menurutnya, jika secara persuasif dan pembinaan tidak bisa dilakukan maka lakukan tindakan keras.
“Langkah-langkah yang telah diambil oleh berbagai pihak sudah cukup sistematis. Menarik bagian hukum dan bapak Kepala Desa Awang-Awang dikarenakan tempat ini sudah berjalan kurang lebih selama 38 tahun, tentu ini sangat miris dan menurut saya dari informasi yang terkumpul sudah banyak bukti-bukti konkrit yang cukup,” ujarnya.
Didik menambahkan, sebenarnya banyak bukti telah berhasil dikantongi. Pihaknya menyarankan untuk segera mengumpulkan bukti-bukti lain dan untuk langkah penyelesaiannya, pihaknya menyarankan untuk bertindak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku sehingga diharapkan ada kerjasama dan sinergitas untuk memberantas keresahan masyarakat tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik mengatakan, sudah banyak upaya dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan. Antara lain melakukan sosialisasi, patroli setiap hari hingga melakukan penyegelan tempat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. “Kami setiap hari lakukan patroli tegas di daerah Awang-Awang, namun ketika kami melakukan patroli tidak menemukan aktivitas apa-apa,” ujarnya.
Eddy menambahkan, bahkan petugas harus kucing-kucingan untuk mengerebek prostitusi tersebut. Petugas juga sudah memasang berbagai banner sosialisai tentang perbuatan prostitusi, hingga lakukan penyegelan tempat prostitusi. Meski begitu, tidak ada tindakan anarkis dari pihak manapun.
Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata menjelaskan, kasus tersebut dapat dikaitkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 yang di dalamnya terdapat dasar-dasar dari tindakan asusila. “Tahapan-tahapan teguran dan sanksi pidana ringan harus dilakukan, maka kita harus cermat pada peraturan daerah tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Ayo Ikuti Vaksin Booster, Ini Jadwal Vaksinasi Dosis Ketiga di Kabupaten Mojokerto
Hal lain juga disampaikan, Kepala Desa (Kades) Awang-Awang, H Rudi. Menurutnya, di Desa Awang-Awang ini sudah berjalan kurang lebih 38 tahun tempat prostitusi atau asusila tersebut, ini dinilai sangat memrihatikan dan tentu saja meresahkan masyarakat yang ada di sekitar daerah Awang-Awang.
“Tahun 2017 kami sering mengadakan imbauan terkait izin sewa menyewa dan memanggil para pemilik bangunan untuk diberikan sosialisasi terkait tindakan asusila namun tidak ada satupun pemilik yang hadir. Kemudian kita juga lakukan jaga linmas 3 shift hingga dirikan pos kamling di setiap sudut, namun ketika di atas jam 1-2 malam tempat tersebut tetap beroperasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ironi, Sebanyak 164 Anak di Kalbar Terlibat Prostitusi Sepanjang 2020-2021, Faktornya?
-
Sering Dipakai Lokasi Prostitusi Online, Tiga Hotel di Kota Santri Ditutup
-
20 Tahun Berpisah, Neti Akhirnya Kembali Bertemu Keluarga di Sekadau, Sempat Disekap dan Dipaksa Jadi Pekerja Prostitusi
-
Polisi Gerebek Salon dan Spa Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Jadi Tersangka
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Desa BRILiaN 2026: BRI Dukung Asta Cita dan SDGs Desa
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!