SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto ancang-ancang menertibkan keberadaan warung remang-remang di Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari lantaran disinyalir jadi tempat prostitusi.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Didik Chusnul Yakin mengatakan, diperlukan tanggungjawab bersama untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi.
“Tujuan rapat ini adalah mendengarkan informasi dari berbagai pihak-pihak terkait, agar dapat berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (27/1/2022).
Ia melanjutkan, untuk membebaskan Desa Awang-Awang dari kegiatan prostitusi, perlu dilakukan tindakan awal berupa tindakan persuasif. Menurutnya, jika secara persuasif dan pembinaan tidak bisa dilakukan maka lakukan tindakan keras.
“Langkah-langkah yang telah diambil oleh berbagai pihak sudah cukup sistematis. Menarik bagian hukum dan bapak Kepala Desa Awang-Awang dikarenakan tempat ini sudah berjalan kurang lebih selama 38 tahun, tentu ini sangat miris dan menurut saya dari informasi yang terkumpul sudah banyak bukti-bukti konkrit yang cukup,” ujarnya.
Didik menambahkan, sebenarnya banyak bukti telah berhasil dikantongi. Pihaknya menyarankan untuk segera mengumpulkan bukti-bukti lain dan untuk langkah penyelesaiannya, pihaknya menyarankan untuk bertindak sesuai Peraturan Daerah yang berlaku sehingga diharapkan ada kerjasama dan sinergitas untuk memberantas keresahan masyarakat tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik mengatakan, sudah banyak upaya dan tahapan-tahapan yang telah dilakukan. Antara lain melakukan sosialisasi, patroli setiap hari hingga melakukan penyegelan tempat yang digunakan untuk kegiatan prostitusi. “Kami setiap hari lakukan patroli tegas di daerah Awang-Awang, namun ketika kami melakukan patroli tidak menemukan aktivitas apa-apa,” ujarnya.
Eddy menambahkan, bahkan petugas harus kucing-kucingan untuk mengerebek prostitusi tersebut. Petugas juga sudah memasang berbagai banner sosialisai tentang perbuatan prostitusi, hingga lakukan penyegelan tempat prostitusi. Meski begitu, tidak ada tindakan anarkis dari pihak manapun.
Kepala Bagian Hukum Sekda Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata menjelaskan, kasus tersebut dapat dikaitkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 yang di dalamnya terdapat dasar-dasar dari tindakan asusila. “Tahapan-tahapan teguran dan sanksi pidana ringan harus dilakukan, maka kita harus cermat pada peraturan daerah tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Ayo Ikuti Vaksin Booster, Ini Jadwal Vaksinasi Dosis Ketiga di Kabupaten Mojokerto
Hal lain juga disampaikan, Kepala Desa (Kades) Awang-Awang, H Rudi. Menurutnya, di Desa Awang-Awang ini sudah berjalan kurang lebih 38 tahun tempat prostitusi atau asusila tersebut, ini dinilai sangat memrihatikan dan tentu saja meresahkan masyarakat yang ada di sekitar daerah Awang-Awang.
“Tahun 2017 kami sering mengadakan imbauan terkait izin sewa menyewa dan memanggil para pemilik bangunan untuk diberikan sosialisasi terkait tindakan asusila namun tidak ada satupun pemilik yang hadir. Kemudian kita juga lakukan jaga linmas 3 shift hingga dirikan pos kamling di setiap sudut, namun ketika di atas jam 1-2 malam tempat tersebut tetap beroperasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ironi, Sebanyak 164 Anak di Kalbar Terlibat Prostitusi Sepanjang 2020-2021, Faktornya?
-
Sering Dipakai Lokasi Prostitusi Online, Tiga Hotel di Kota Santri Ditutup
-
20 Tahun Berpisah, Neti Akhirnya Kembali Bertemu Keluarga di Sekadau, Sempat Disekap dan Dipaksa Jadi Pekerja Prostitusi
-
Polisi Gerebek Salon dan Spa Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pemilik Jadi Tersangka
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara
-
Gubernur Khofifah Optimistis FESYAR 2025 Mampu Akselerasi Ekonomi Syariah di Jawa Timur
-
Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN Bantu UMKM Healthcare Kembangkan Bisnis Lebih Cepat
-
Dapatkan Cuan Besar! SR023T3 & SR023T5 Tawarkan Kupon 5,95% dan Cashback Menarik