SuaraJatim.id - Tata cara wudhu yang benar itu harus sesuai dengan tuntunan yang sudah ditulis atau diajarkan oleh ulama-ulama sholeh.
Di Indonesia, pedoman yang bisa dijadikan acuan dalam menggali ilmu syariat adalah kitab Fathul Qarib. Berikut ulasan mengenai wudhu.
Secara definisi, wudhu adalah mengalirkan air dengan cara membasuh atau mengusap pada anggota tubuh tertentu dengan tujuan untuk menghilangkan hadast kecil sebagai salah satu syarat sahnya sholat, membaca Al- Qur’an, dan ibadah lain yang mewajibkan seorang itu harus suci dari hadast.
Melansir dari buku terjemahan Kitab Fathul Qorib karya Muhama Saiful Anwar, yang diakses pada Sabtu (29/01/2022).
Adapun penjelasan mengenai pengertian wudhu secara bahasa, niat wudhu atau fardhunya wudhu adalah sebagai berikut:
Dari segi bahasa wudhu, dengan terbaca dlammah huruf waunya, menurut pendapat yang paling masyhur lafadz tersebut mengandung arti suatu pekerjaan. Jadi kata wudhu sendiri memiliki arti seorang yang sedang melakukan wudhu.
Pengarang Kitab Fathul Qorib menjelaskan bahwa fardunya wudhu itu ada 6, di antaranya:
1. Niat Wudhu
Niat ini diucapkan bersama saat membasuh wajah pertama kali. Adapun niat dari wudhu adalah sebagai berikut:
“Nawaitul whuduua liraf'il hadatsil asghari fardal lillaahi ta'aalaa.”
Artinya: "Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta'ala"
2. Membasuh Wajah
Membasuh wajah atau mengaliri air bagian wajah, sampai air membasahi batas – batas wajah. Yaitu, yang ditumbuhi rambut kepala, kedua rahang, dan batasan lebar wajah adalah kedua telinga. Itu semua harus terkena basuhan air wudhu.
3. Membasuh Kedua Tangan
Yaitu dengan membasuh kedua tangan dari atas sikut hingga ke bawah. Membasuh tangan ini disunnahkan dari sebalah kanan terlebih dahulu.
4. Mengusap Kepala
Mengusap kepala di sini maksudnya adalah mengusap sebagia rambut yang masih berada di batas kepala. Mengusap kepala ini bisa juga menggunakan kain atau yang lainnya. Yang penting beberapa bagian rambut terkena air wudhu.
5. Membasuh Kedua Kaki
Batas – batas kaki yang harus terkena basuhan air wudhu adalah dari atas mata kaki hingga ke bawah. Semuanya harus terkena air wudhu. Saat membasuh kaki, disunnahkan untuk mendahulukan kaki sebelah kanan.
6. Tertib
Tertib di sini diartikan bahwa saat melakukan wudhu harus sesuai dengan urut- urutan. Dan tidak boleh ada satu fardhu yang terlewat. Karena apabila ditinggalkan akan membatalkan wudhu.
Demikianlah tata cara wudhu yang ada di dalam Kitab Fathul Qorib.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Niat Wudhu yang Benar dan Doa Setelah Wudhu, Lengkap dengan Urutan Berwudhu dari Basuh Tangan Hingga Kaki
-
Cara Tidur yang Baik Menurut Islam, Salah Satunya Wudhu Sebelum ke Kamar
-
Bacaan Niat Tayamum Pengganti Wudhu saat Tak Ada Air
-
Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Bacaan Niat yang Benar
-
Cara Wudhu yang Benar Menurut Islam
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026