Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Minggu, 30 Januari 2022 | 09:06 WIB
Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)

Tertib di sini diartikan bahwa saat melakukan wudhu harus sesuai dengan urut- urutan. Dan tidak boleh ada satu fardhu yang terlewat. Karena apabila ditinggalkan akan membatalkan wudhu. 

Demikianlah tata cara wudhu yang ada di dalam Kitab Fathul Qorib.

Kontributor : Agung Kurniawan

Baca Juga: Niat Wudhu yang Benar dan Doa Setelah Wudhu, Lengkap dengan Urutan Berwudhu dari Basuh Tangan Hingga Kaki

Load More