
SuaraJatim.id - Umat muslim wajib menyolatkan saudara seimannya apabila mereka meninggal. Ibadah ini kerap disebut dengan sholat jenazah.
Namun, sholat jenazah dilaksanakan apabial jenazah berada di dekatnya. Apabila jenazah berada di tempat yang jauh, maka umat muslim dapat melaksanakan sholat ghaib untuknya.
Sholat ghaib merupakan sholat jenazah tetapi dilaksanakan apabila jenazah berada di tempat yang jauh.
Perbedaan sholat jenazah dan sholat ghaib adalah letak jenazah dan niat yang dilafalkan. Berkaitan dengan sholat ghaib, terdapat dalil yang terkait dengan itu, berikut dalilnya:
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
“Sungguh Nabi saw memberitakan kabar kematian Raja Najasyi di hari kewafatannya, lalu beliau bersama para sahabatnya keluar ke tempat sholat, membariskan sahabatnya dan bertakbir sebanyak empat kali (sholat Ghaib).” (Alawi Abbas al-Maliki, Hasan Sulaiman an-Nuri, Ibânatul Ahkâm Syarhul Bûlugil Marâm, juz II, halaman 173).
Terdapat beberapa syarat pelaksanaan sholat ghaib. Syarat-syarat tersebut yakni jenazah harus berada di luar daerah yang jauh dari jangkauan atau di tempat yang dekat tetapi sulit dijangkau.
Kedua, ia telah menduga kuat bahwa jenazah sudah dimandikan karena apabila disholatkan sebelum dimandikan maka sholatnya tidak sah.
Namun apabila tidak diketahui, maka niatnya dapat berupa “Saya menyalati jenazah dengan catatan sudah dimandikan” maka sholatnya tetap sah.
Berikut tata cara sholat ghaib yang baik dan benar:
Baca Juga: Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
1. Membaca niat
Ushalli ‘all mayyitil (fulan/fulannah) gh’ibi arba‘a takbrtin fardha kifyatin lillhi ta‘l.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang jenazah gaib empat takbir fardhu kifayah karena Allah SWT.”
Bila jenazahnya adalah dua laki-laki atau satu laki-laki dan dua perempuan atau satu perempuan, maka niatnya adalah:
Ushallî ‘alâ mayyitaini/mayyitataini ‘Fulânin wa Fulânin—Fulân wa Fulânah/Fulanâh wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbîrâtin fardhal kifayâti imâman/ma’mûman lillâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’âlâ.”
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jenazah Lelaki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara dan Doa
-
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaannya
-
Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki, Lengkap dengan Rukunnya
-
Niat Sholat Jenazah untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
-
Kasus Buronan Tak Melawan Mati Ditembak, Kapolres Luwu Utara Diperiksa Propam Polda Sulsel
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Hotel Dekat Alun-Alun Batu untuk Liburan yang Nyaman
-
Gubernur Khofifah Dorong Tata Kelola Internasional Usai Tahura Raden Soerjo Cetak Rekor
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan