SuaraJatim.id - Seorang perempuan ditangkap Polrestabes Surabaya setelah ketahuan menjual anak di bawah umur. Mirisnya lagi, praktik prostitusi itu dilakukan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari.
Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai sejumlah pria yang bergantian keluar-masuk di salah satu rumah di rusunawa yang ditempati oleh korban SJ (15).
Warga sempat melakukan penggrebekan terhadap rumah yang ditinggali korban. Di sana warga menemukan korban, MJ, dan seorang pria, pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
"Sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankannya seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan dan seorang pria di sebuah kamar rusun Romokalisari," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).
Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, dimana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out), kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusun.
Dari tiap tamu, tersangka meminta bagian 50 ribu per orang, dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuanya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis, yang nantinya bisa dibuat beli handphone baru oleh korban.
Korban sudah melayani 5 orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta-ganti datang ke rusun milik tersangka.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga: COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 17 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
-
Berangkat Tempur ke Bali Lawan PSIS, Persebaya Surabaya Hanya Bawa 15 Pemain, 12 Lainnya Positif Covid
-
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1 Malam Ini
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
-
Hadapi PSIS, Persebaya Hanya Berkekuatan 15 Pemain karena COVID-19
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pulang Diam-Diam dari Malaysia, TKI Tulungagung Temukan Oknum Polisi di Kamar Bersama Istri
-
Aroma Kopi dan Deru Hairdryer: Kedok Pabrik Narkoba Remote Control di Kamar Kos Sidoarjo
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang & Investasi Jatim-Kalbar: Catatkan Transaksi Rp 2,529 Triliun
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Petaka Subuh di By Pass Mojokerto: Pramugari Transjatim Tewas, Truk Misterius Kabur