SuaraJatim.id - Seorang perempuan ditangkap Polrestabes Surabaya setelah ketahuan menjual anak di bawah umur. Mirisnya lagi, praktik prostitusi itu dilakukan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari.
Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai sejumlah pria yang bergantian keluar-masuk di salah satu rumah di rusunawa yang ditempati oleh korban SJ (15).
Warga sempat melakukan penggrebekan terhadap rumah yang ditinggali korban. Di sana warga menemukan korban, MJ, dan seorang pria, pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
"Sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankannya seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan dan seorang pria di sebuah kamar rusun Romokalisari," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).
Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, dimana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out), kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusun.
Dari tiap tamu, tersangka meminta bagian 50 ribu per orang, dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuanya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis, yang nantinya bisa dibuat beli handphone baru oleh korban.
Korban sudah melayani 5 orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta-ganti datang ke rusun milik tersangka.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga: COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 17 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
-
Berangkat Tempur ke Bali Lawan PSIS, Persebaya Surabaya Hanya Bawa 15 Pemain, 12 Lainnya Positif Covid
-
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1 Malam Ini
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
-
Hadapi PSIS, Persebaya Hanya Berkekuatan 15 Pemain karena COVID-19
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ekonomi Jatim Tumbuh Hampir 6%, Tertinggi Se-Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Ketahanan & Akselerasi
-
Mimpi ke Disneyland Jepang Sirna: Warga Surabaya Kena Tipu Travel Rugi Rp500 Juta
-
6 Jam Pelarian Menantu Sadis: Drama Penangkapan Pembunuh Mertua di Mojokerto
-
Kesaksian Tetangga: Mertua Dibantai Menantu Saat Masuk Rumah Lewat Pintu Belakang di Mojokerto
-
PGRI Jatim Murka, Lahan SD Aktif di Blitar Mau Digusur Demi KDMP