SuaraJatim.id - Seorang perempuan ditangkap Polrestabes Surabaya setelah ketahuan menjual anak di bawah umur. Mirisnya lagi, praktik prostitusi itu dilakukan di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Romokalisari.
Tersangka MJ (37) ditangkap setelah warga Rusunawa Romokalisari mencurigai sejumlah pria yang bergantian keluar-masuk di salah satu rumah di rusunawa yang ditempati oleh korban SJ (15).
Warga sempat melakukan penggrebekan terhadap rumah yang ditinggali korban. Di sana warga menemukan korban, MJ, dan seorang pria, pada Minggu (30/1/2022) kemarin.
"Sekira pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Mulyorejo mendapat laporan bahwa telah diamankannya seorang anak perempuan korban eksploitasi seksual, bersama dengan seorang perempuan dan seorang pria di sebuah kamar rusun Romokalisari," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (2/2/2022).
Tersangka MJ merupakan tetangga korban sendiri, dimana tersangka menawari korban agar mau melakukan Open BO (booking out), kemudian tersangka mengajari cara mendownload aplikasi MiChat dan mengajari cara untuk mencari tamu melalui aplikasi tersebut.
Selain itu, tersangka juga mencarikan tamu untuk SJ, tamu tersebut dilayani oleh korban di rumah tersangka di rusun.
Dari tiap tamu, tersangka meminta bagian 50 ribu per orang, dan terkadang uang hasil melayani tamu diminta semuanya oleh tersangka dengan alasan agar tidak habis, yang nantinya bisa dibuat beli handphone baru oleh korban.
Korban sudah melayani 5 orang dan akhirnya pada tanggal 30 Januari 2021, digerebek oleh warga rusun yang mulai curiga dengan seringnya banyak laki-laki yang gonta-ganti datang ke rusun milik tersangka.
"Saat ini, kasus sudah diserahkan Unit 6 PPA untuk ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca Juga: COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
Tersangka dikenakan Pasal 2, Pasal 17 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau Pasal 88 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
COVID-19 Menyerang Persebaya, Skuad Bajul Ijo Tersisa 15 Pemain saat Lawan PSIS di Pekan 21 Liga 1
-
Berangkat Tempur ke Bali Lawan PSIS, Persebaya Surabaya Hanya Bawa 15 Pemain, 12 Lainnya Positif Covid
-
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya, BRI Liga 1 Malam Ini
-
Tinggal Klik! Link Live Streaming PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
-
Hadapi PSIS, Persebaya Hanya Berkekuatan 15 Pemain karena COVID-19
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari