SuaraJatim.id - Tata cara mandi wajib haid itu harus sesuai dengan apa yang sudah diriwayatkan oleh Aisyah Ra. Mandi ini hukumnya wajib bagi wanita setelah mengeluarkan darah haid.
Hukum tersebut sesuai dengan hadist nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
Rasulullah SAW bersabda, "apabila mulai datang haid, hendaklah kamu meninggalkan sholat. Apabila ia telah berhenti, maka hendaklah kamu mandi dan mengerjakan sholat." (HR Bukhari dan Muslim).
Melansir dari YouTube karakteristik muslim yang diakses pada Kamis (3/2/2022), adapun tata cara melaksanakan mandi wajib setelah haid sesuai Sunnah Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1. Membaca niat setelah mandi wajib. Adapun niatnya adalah sebagai berikut:
"Nawaitul Ghusla Lifraf il Hadatsil Akbari minal Haidil Lillahi Ta'ala."
Artinya: "saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."
2. Membaca basmallah.
3. Langkah selanjutnya adalah mencuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali hingga sela - sela jari.
Baca Juga: Tata Cara Mandi Haid, Aktivitas Wajib Bagi Muslimah Setelah Menstruasi
4. Ciduk air pakai gayung dengan tangan kanan dan tangan kiri untuk mencuci kemaluan dan lubang dubur. Pastikan saat mencuci ini, kemaluan dan lubang dubur benar - benar bersih. Gunakan sabun, agar bisa benar - benar bersih.
5. Setalah tangan digunakan untuk membersihkan kemaluan dan dubur, cuci kedua tangan menggunakan sabun, untuk memastikan kedua tangan bersih dari kotoran yang menempel.
6. Mengucapkan Basmallah dan niat untuk berwudhu.
7. Lakukan wudhu dengan gerakan sempurna. Dan jangan lupa Sunnah dalam mengerjakan wudhu juga dilaksanakan. Seperti mencuci kedua tangan hingga sela - sela jari, berkumur, dan menghirup air melalui kedua lubang hidung.
8. Setelah wudhu selesai, masukkan tangan ke dalam air. Lalu sela pangkal rambut pakai jari - jari hingga menyentuh kulit kepala.
9. Guyur kepala sampai beberapa kali hingga kulit kepala benar - benar tersentuh oleh air.
Tag
Berita Terkait
-
Boleh Cuti Haid, Asal Ada Bukti: Kenapa Hak Perempuan Harus Diverifikasi?
-
Nggak Perlu Obat! 6 Pose Yoga Ini Bikin Nyeri Haid Hilang dan Perut Gak Kram
-
Komnas Perempuan Soroti Implementasi Cuti Haid yang Masih Diskriminatif di Tempat Kerja
-
Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional
-
Viral 'Surat Izin Menstruasi', Begini Aturan Cuti Haid bagi Pekerja Perempuan di Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kronologi Tabrakan Maut Truk vs Sepeda Motor di Jalan Pantura Gresik, Dua Pemotor Tewas!
-
Arus Kendaraan Tol NgawiKertosono Melonjak 80 Persen, Pelat Luar Daerah Mendominasi
-
Ironi Natal Lapas Blitar, Napi Tertahan Usai Dapat Remisi Bebas Gara-gara Tak Punya Uang Bayar Denda
-
Kronologi Rumah Nenek di Surabaya Dirobohkan Ormas, Diseret Paksa dan Diusir!
-
Sukacita Natal Hadir Lebih Awal, Kisah Haru Penerima Bantuan Sembako dari BRI Peduli