Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:46 WIB
Ilustrasi Covid-19. Pekerja Migran asal Ponorogo jalani karantina. [Elements Envato]

SuaraJatim.id - Sebanyak 7 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo menjalani isolasi atau karantina sepulang dari Brunei Darussalam. Mereka telah habis durasi kontrak bekerja di Brunei.

“Tadi kami menjemput 7 PMI yang sebelumnya bekerja di Brunei Darussalam. Kesemuanya PMI ini laki-laki,” kata Kabid Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo, Kamto mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (4/2/2022).

Sebelumnya, lanjut dia, tujuh PMI yang tiba di Bandara Juanda langsung dijemput Disnaker Provinsi Jawa Timur untuk isolasi selama 5 hari. Setelah isolasi rampung, mereka menjalani swab test.

“Semua yang kita jemput di Surabaya ini hasil swabnya negatif dan dalam keadaan sehat,” katanya.

Baca Juga: Bersama ILO Indonesia, Menaker Bahas Tiga Isu Terkait Pelindungan PMI

Usai dijemput oleh Disnaker Ponorogo, 7 PMI ini tidak serta merta langsung kembali ke rumahnya masing-masing. Sampai bumi reyog, para PMI ini harus kembali menjalani isolasi selama 3 hari di tempat isolasi terpadu (isoter) di Jalan Trunojoyo Kelurahan Tambakbayan Ponorogo.

“Usai kita jemput, tidak langsung pulang ke rumah masing-masing. Mereka harus menjalani isolasi di isoter selama 3 hari,” katanya.

Kamto menyebut bahwa 7 PMI yang pulang kali ini merupakan gelombang pertama di tahun 2022. Setelah menjalani isolasi selama 4 hari di isoter, jika mereka dalam keadaan sehat baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Apakah sebelum pulang dilakukan swab lagi, itu teknis dari Dinkes. Kami hanya bertugas menjemput mereka dari Surabaya. Keadaannya tadi semua dalam keadaan sehat-sehat saja,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Amankan 20 Calon PMI yang Bakal Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal

Load More