SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini penipuan dengan modus investasi bisnis klinik kecantikan.
Korban perempuan berinisial LF (42) mengaku telah menyetor ratusan juta Rupiah lantaran iming-iming keuntungan hingga 40 persen dari investasi tersebut.
Korban diketahui merupakan pengusaha asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia mengaku menjadi korban penipuan inisial FZ (25), pemilik salah satu klinik kecantikan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
“Saya kenal dengan dia karena saya adalah pelanggan dari klinik skin care miliknya. Kenalnya sekitar satu tahun lalu,” terang LF mengutip dari Beritajatim.com.
Kasus penipuan itu terjadi sekitar bulan September 2021 lalu, yang mana setelah kenal dengan korban FZ mengaku sebagai dokter kecantikan sering menghubungi korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada LF untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk mendirikan bisnis klinik perawatan di Tuban.
Pada awalnya pelaku yang mengaku sebagai dokter itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 100 juta sebagai investasi awal. Yang mana dalam jangka waktu 2 bulan maka diberikan keuntungan sebesar Rp 40 juta atau 40 persen.
“Pada bulan Oktober 2021, terlapor menghubungi klien kami untuk kembali menginvestasikan uangnya lagi sebesar Rp 50 juta. Dikarenakan usaha klinik salon kecantikan milik terlapor sedang butuh suntikan dana,” terang Wellem Mintarja, selaku kuasa hukum dari korban penipuan investasi bodong tersebut.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga kembali meminta uang kepada korban Rp 515 juta dengan dalih untuk tambahan modal usaha klinik kecantikannya. Yang mana uang tersebut katanya akan dikembalikan pada 5 Desember 2021 sesuai dengan akta perjanjian hutang.
“Dari total kerugian yang dialami oleh korban itu sekitar Rp 700 juta, namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan sama sekali uang dadi klien kami. Kamj sudah melaporkan FZ ke Polres Tuban terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital