SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini penipuan dengan modus investasi bisnis klinik kecantikan.
Korban perempuan berinisial LF (42) mengaku telah menyetor ratusan juta Rupiah lantaran iming-iming keuntungan hingga 40 persen dari investasi tersebut.
Korban diketahui merupakan pengusaha asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia mengaku menjadi korban penipuan inisial FZ (25), pemilik salah satu klinik kecantikan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
“Saya kenal dengan dia karena saya adalah pelanggan dari klinik skin care miliknya. Kenalnya sekitar satu tahun lalu,” terang LF mengutip dari Beritajatim.com.
Kasus penipuan itu terjadi sekitar bulan September 2021 lalu, yang mana setelah kenal dengan korban FZ mengaku sebagai dokter kecantikan sering menghubungi korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada LF untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk mendirikan bisnis klinik perawatan di Tuban.
Pada awalnya pelaku yang mengaku sebagai dokter itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 100 juta sebagai investasi awal. Yang mana dalam jangka waktu 2 bulan maka diberikan keuntungan sebesar Rp 40 juta atau 40 persen.
“Pada bulan Oktober 2021, terlapor menghubungi klien kami untuk kembali menginvestasikan uangnya lagi sebesar Rp 50 juta. Dikarenakan usaha klinik salon kecantikan milik terlapor sedang butuh suntikan dana,” terang Wellem Mintarja, selaku kuasa hukum dari korban penipuan investasi bodong tersebut.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga kembali meminta uang kepada korban Rp 515 juta dengan dalih untuk tambahan modal usaha klinik kecantikannya. Yang mana uang tersebut katanya akan dikembalikan pada 5 Desember 2021 sesuai dengan akta perjanjian hutang.
“Dari total kerugian yang dialami oleh korban itu sekitar Rp 700 juta, namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan sama sekali uang dadi klien kami. Kamj sudah melaporkan FZ ke Polres Tuban terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya