
SuaraJatim.id - Kasus investasi bodong kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini penipuan dengan modus investasi bisnis klinik kecantikan.
Korban perempuan berinisial LF (42) mengaku telah menyetor ratusan juta Rupiah lantaran iming-iming keuntungan hingga 40 persen dari investasi tersebut.
Korban diketahui merupakan pengusaha asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia mengaku menjadi korban penipuan inisial FZ (25), pemilik salah satu klinik kecantikan yang berada di wilayah Kabupaten Gresik.
“Saya kenal dengan dia karena saya adalah pelanggan dari klinik skin care miliknya. Kenalnya sekitar satu tahun lalu,” terang LF mengutip dari Beritajatim.com.
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Korban Investasi Bodong
Kasus penipuan itu terjadi sekitar bulan September 2021 lalu, yang mana setelah kenal dengan korban FZ mengaku sebagai dokter kecantikan sering menghubungi korban. Selanjutnya, pelaku menawarkan kepada LF untuk menginvestasikan sejumlah uang untuk mendirikan bisnis klinik perawatan di Tuban.
Pada awalnya pelaku yang mengaku sebagai dokter itu meminta uang kepada korban sebesar Rp 100 juta sebagai investasi awal. Yang mana dalam jangka waktu 2 bulan maka diberikan keuntungan sebesar Rp 40 juta atau 40 persen.
“Pada bulan Oktober 2021, terlapor menghubungi klien kami untuk kembali menginvestasikan uangnya lagi sebesar Rp 50 juta. Dikarenakan usaha klinik salon kecantikan milik terlapor sedang butuh suntikan dana,” terang Wellem Mintarja, selaku kuasa hukum dari korban penipuan investasi bodong tersebut.
Tak cukup sampai disitu, pelaku juga kembali meminta uang kepada korban Rp 515 juta dengan dalih untuk tambahan modal usaha klinik kecantikannya. Yang mana uang tersebut katanya akan dikembalikan pada 5 Desember 2021 sesuai dengan akta perjanjian hutang.
“Dari total kerugian yang dialami oleh korban itu sekitar Rp 700 juta, namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan sama sekali uang dadi klien kami. Kamj sudah melaporkan FZ ke Polres Tuban terkait dugaan tindak pidana kasus penipuan dan penggelapan ini,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Skuad Timnas Indonesia U-23 Dianggap Janggal, Media Vietnam Sorot Gerald Vanenburg
-
Rekomendasi 7 Motor Matic Bekas Murah Rp3 Jutaan, Performa Tangguh buat Aktivitas Harian
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!