Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 06 Februari 2022 | 16:43 WIB
Ilustrasi mayat. (BeritaJatim)

SuaraJatim.id - Tak kurang dari 24 jam pembunuh Bobby Yong, pengusaha mebelu asal Nganjuk Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya tertangkap, Minggu (06/02/2022).

Sebelumnya, jenazah Bobby (36) ditemukan penuh dengan luka bacok pada muka, kepala hingga perutnya di tempat persewaan garasi milik ayah korban.

Orang pertama yang menemukan mayat adalah saksi YS pada Sabtu, (05/02/2022). Jenazah Bobby ditemukan dalam posisi tengkurap penuh luka.

Pengusaha mebel di Jalan Ahmad Yani, yang juga warga Jalan dr. Soetomo Kelurahan Payaman, Nganjuk itu segera dievakuasi dan penyelidikan segera dilakukan oleh kepolisian.

Baca Juga: Admin Akun TikTok Resmi Manchester United Ngaku Orang Nganjuk, Warganet Heboh

Kabar penangkapan pelaku pembunuhan ini dikatakan oleh apolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson. Ia menjalaskan kalau anggotanya telah membekuk pelaku.

"Memang demikian informasi yang saya terima dari jajaran, yakni bahwa kasus pembunuhan terhadap anak pemilik toko di Jalan Dr. Soetomo sudah diungkap dan pelakunya pun telah berhasil ditangkap," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.

Menurutnya terungkap pelaku pembunuhan kepada pengusaha mebel ini usai petugas bekerja keras melakukan penyelidikan.

"Kecepatan pengungkapan ini tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran sejak menerima laporan pembunuhan, penyelidikan dan penyidikan, hingga penangkapan terduga pelakunya," katanya.

Sebelumnya pada Sabtu (05/02/2022, warga Nganjuk digemparkan dengan kasus pembunuhan yang menimpa BY (35 tahun), pengusaha meubel yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Baca Juga: Akun TikTok Manchester United Mendadak Pakai Bahasa Jawa, Warganet Heran: Wong Nganjuk?

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku.

Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya terduga pelaku MYS (28 tahun) di hari yang sama sekitar pukul 23.11 WIB.

Pelaku yang beralamat di Kota Malang tersebut ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.

"Untuk sementara, motif pembunuhan ini adalah dendam di mana terduga pelaku merupakan karyawan dari korban," kata AKBP Boy Jeckson.

Meski begitu, Ia memastikan jajarannya akan melakukan penyelidikan lebih menyeluruh atas kasus tersebut.

"Kita akan lakukan penyidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," katanya menegaskan.

Load More